KUNINGAN–Secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan Opini WTP tersebut merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020.
Bupati H Acep Purnama SH MH langsung menerima penghargaan yang diserahkan Perwakilan BPK Jabar, Agus Khotib di aula BPK Perwakilan Bandung, kemarin (20/5). Hadir pula Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.
“Alhamdulillah, keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Kabupaten Kuningan. Ini sebagai bukti nyata kinerja bersama dengan baik, sehingga kita mendapat WTP yang ke 7 kalinya,” kata Bupati Acep.
Sekali lagi, Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD dan pihak-pihak terkait. Sebab raihan WTP tersebut, adalah hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif, legislatif dan stakeholder lain serta dukungan masyarakat.
“Semoga ke depan tetap lebih baik lagi untuk bisa memajukan Kabupaten Kuningan,” tekadnya.
Menurutnya, BPK Perwakilan Jabar dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tapi memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Kegiatan audit atau pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah,” bebernya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK Jabar beserta jajaran atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menambahkan, raihan WTP ketujuh kali ini sangat membanggakan dan menggembirakan. Tentunya sebagai bentuk konsistensi menaati peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Jarang kabupaten lain atau daerah lain bisa mendapatkan penghargaan secara berturut-turut sampai 7 kali, sehingga kita patut bersyukur. WTP ini bukan berarti segala-galanya, tapi justru dengan ini harus bisa memotivasi untuk meningkatkan kinerja, bagaimana bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sekaligus untuk memberikan pelayanaan terbaik dalam pembangunan masyarakat,” tutupnya.(ags)