RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Penuntasan kasus dugaan pencatutan nama oleh oknum perangkat desa, terus berlanjut. Setelah pihak Muspika Kecamatan Ciwaru memanggil dua oknum dan ketua kelompok hari Senin, giliran pihak bank yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Semula, pihak bank yang berkantor di Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung dijadwalkan hadir bersamaan dengan oknum perangkat desa Karangbaru, hari Senin 6 Februari 2023.Geger Kredit Fiktif Karangbaru, Giliran Pimpinan Bank Dipanggil Muspika Ciwaru
Selasa 07-02-2023,10:08 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :