KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Para guru yang bertugas di SD dan SMP serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan, kini bisa tersenyum manis. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) atau beken disebut sertifikasi sudah bisa dinikmati oleh para guru.
Ini setelah Pemkab Kuningan menyiapkan uangnya. Pencairan dana sertifikasi sudah dimulai hari ini, Selasa 21 Februari 2023.
Total jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 5.300 orang. Sertifikasi ini untuk dua bulan dengan anggaran lebih dari Rp38 milyar. Selain sertifikasi, pemkab juga mulai melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.