Begini Penampakan Mobil Anggota DPRD Majalengka, Pasca Tumbur Motor di Jalan Raya Cigugur, Kuningan

Sabtu 13-05-2023,15:02 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Satlantas Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kuningan.

  Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernopol D-1210-UAD dengan sepeda motor sebenarnya terjadi hari Kamis malam 11 Mei 2023 pukul 20.00.   BACA JUGA:Ini Dia Komposisi Bacaleg Golkar Kuningan, Termuda 25 Tahun, Tertua 74 Tahun, Perempuan Capai 42 Persen   BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini   Akibat dari peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dudetitanya.   Sedangkan mobil yang dikendarai Liling Ali Mukti, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka itu mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan hingga kaca pintu sopir pecah.   Sementara untuk sepeda motor dengan Nopol E 2098 NF mengalami kerusakan cukup parah, bahkan body motor tersebut terlihat tidak berbentuk.   Korban bernama Wisnu Saputra (21) warga Desa Babakan Mulya Kecamatan Cigugur saat kejadian akan menjemput orang tuanya di Citamba yang berada di kawasan kota Kuningan.   BACA JUGA:Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Bandar Obat Terlarang Harus Istirahat di Hotel Prodeo   BACA JUGA:Datang di Sosialisasi Sekolah Penggerak Kabupaten, Bupati Acep Apresiasi Langkah Kepala Disdikbud Kuningan   Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Menurut Kapolres,  kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, antara sepeda motor dan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai anggota DPRD Majalengka.   "Sekitar pukul 20.00 WIB ada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Fortuner warna hitam yang berisi lima orang dengan sepeda motor. Yang mengendarai kendaraan tersebut benar anggota dewan  dari DPRD Majalengka," jelas Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada awak media.   BACA JUGA:HEBAT, Masuk Kawasan Rebana, Jalan Cipasung-Subang Digelontor 27 Miliar dari Dana Inpres   BACA JUGA:TERANCAM PUTUS, Tebing Tanjakan Karangmangu Jalintim Kuningan Longsor, Kementrian PUPR Langsung Kirim Pekerja   Kapolres menerangkan, mobil Fortuner tersebut melaju  dari arah Kuningan menuju Cigugur, sementara motor dari arah berlawanan.   "Di lokasi kejadian, mobil Fortuner menabrak motor dari arah berlawanan. Pengendara motor mengalami luka cukup berat dan menjalani perawatan di RSUD 45," kata Kapolres.   Dari hasil keterangan pengemudi, sambung Kapolres, disebabkan kondisi malam hari dan gelap sehingga pengendara Fortuner ini tidak melihat adanya motor yang melaju dari arah depan. Kecepatan mobil rata-ratanya 80 sampai 100 Km perjam.   BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal   BACA JUGA:Pemohon Kartu Kuning Membludak, Pemohon Wajib Daftar Online lewat Aplikasi, Begini Cara Aksesnya   Ketika diperiksa petugas, pengendara mobil mengaku  memiliki riwayat gangguan di bagian mata, dan diduga tidak dapat melihat dengan jelas saat mengendarai kendaraan di malam hari.    "Analisa dari kami kecelakaan ini terjadi karena human error dan kelalaian manusia karena ada gangguan di mata karena silindris, karena malam hari jadi entah kurang melihat karena gelap," sebut Kapolres, Jumat 12 Mei 2023.   Sampai saat ini petugas kepolisian Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tersebut. (Agus)
Tags : #tumbur motor #sukamulya #satlantas #Polres Kuningan #lakakantas #dprd majalengka #cigugur #berita terkini #anggota dewan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini