Razia Lapas, Petugas Temukan Korek Api Dimodif jadi Cutter hingga Alat Masak

Senin 15-05-2023,14:01 WIB
Reporter : Muhammad Taufik
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin pagi 15 Mei 2023.

  Dalam razia dadakan ini petugas mendapati barang-barang terlarang seperti korek api gas, sendok makan, power bank, casing handphone hingga cutter dan alat masak.   BACA JUGA:Begini Kata Abidin: Dulu Kuningan Lumbung Pangan Palawija, Sekarang Jadi Daerah Limbung Pangan   BACA JUGA:Serba Angka 14, Demokrat Kuningan Daftarkan Bacaleg, Ingin Ulang Kejayaan di Era Presiden SBY   Giat razia dipimpin langsung Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas. Petugas yang diterjunkan menyisir seluruh kamar hunian para narapidana baik di blok atas maupun bawah. Tak ada tempat yang terlewati dalam razia tersebut.   Selain itu, petugas juga menggeledah setiap ruangan tahanan untuk mencari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan para napi.   Antara lain di balik kasur, lipatan baju tahanan hingga sudut ruangan yang mungkin digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.   Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas mengatakan, penggeledahan ini merupakan razia rutin dalam upaya antisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.   BACA JUGA:Pakai Jaring, Damkar Tangkap Monyet Masuk Kamar Kecil Rumah Makan Cibiuk   BACA JUGA:Terinspirasi Perjuangan Raden Aria Kamuning, Ketua PKB Kuningan Naik Kuda Pimpin Prosesi Pendaftaran Bacaleg   Dengan kegiatan ini sekaligus sebagai upaya meminimalisir segala bentuk tindakan dan kepemilikan barang terlarang seperti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.    "Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Kuningan bebas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba ). Hari Senin pagi ini kami menggelar razia kamar-kamar hunian para warga binaan. Hasilnya, kami temukan beberapa barang terlarang diantaranya korek api gas, sendok makan, power bank dan lain-lain," ungkap Panji kepada radarkuningan.com.   Selain memeriksa kamar tahanan, razia yang diikuti oleh seluruh petugas ini dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan.   BACA JUGA:KEREN, Ratusan Arsitek Muda Tampil di Sayembara Design Kuningan Shopping Eco Forest Milik Rokhmat Ardiyan   BACA JUGA:Begini Penampakan Mobil Anggota DPRD Majalengka, Pasca Tumbur Motor di Jalan Raya Cigugur, Kuningan   Beberapa barang terlarang dan dianggap melanggar ketentuan langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.   Menurut Panji, ada beberapa barang yang mencolok dan cukup membahayakan diamankan petugas. Seperti alat masak yang terbuat dari botol air mineral juga cutter dengan gagang bekas korek gas.    "Barang lainnya yang kami temukan yakni tali tambang, batu, kabel, kawat jemuran, pisau cukur janggut dan kartu remi. Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Semua barang terlarang ini selanjutnya kami buat laporannya dan kemudian kita musnahkan," ujar Panji.   BACA JUGA:Ini Dia Komposisi Bacaleg Golkar Kuningan, Termuda 25 Tahun, Tertua 74 Tahun, Perempuan Capai 42 Persen   BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini   Atas temuan tersebut, pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dan bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. Pihaknya pun akan menerapkan sanksi tegas bagi Napi yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut yakni hukuman tutupan sunyi alias  diasingkan di sel khusus.    Termasuk jika ada keterlibatan petugas Lapas dalam hal masuknya barang-barang terlarang tersebut, maka sanksinya cukup berat yaitu bisa sampai pemecatan.   "Ini sudah menjadi warning dari pimpinan tinggi di atas, apabila ada petugas yang dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum maka langsung akan dilakukan pemecatan," tegas dia.   BACA JUGA:Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Bandar Obat Terlarang Harus Istirahat di Hotel Prodeo   BACA JUGA:Datang di Sosialisasi Sekolah Penggerak Kabupaten, Bupati Acep Apresiasi Langkah Kepala Disdikbud Kuningan   Kemudian dalam upaya mencegah masuknya kembali barang-barang terlarang masuk ke lingkungan Lapas, pihaknya telah memperketat pengawasan dan penjagaan mulai dari pintu gerbang hingga ruang hingga  ruang besuk.   Setiap pengunjung akan menjalani pengawasan dan pemeriksaan di pintu utama, kemudian di meja pendaftaran digeledah dan di ruang kunjungan juga digeledah. Sedangkan di dalam lingkungan Lapas, sudah dipasang banyak kamera CCTV.   "Ditambah kegiatan rutin petugas melakukan patroli baik pagi, siang dan malam. Insya Allah dengan upaya kita ini akan menjadikan Lapas Kuningan  aman, kondusif dan terbebas dari Narkoba," pungkas Panji. (fik)
Tags : #sisir ruangan #ruangan narapidana #razia #lapas kuningan #lapas #kalapas #berita terkini #barang berbahaya
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini