Ia mengungkapkan, BPD telah melakukan pemantauan sejak Agustus 2025 dan menemukan sejumlah indikasi yang masih bersifat dugaan.
"Kami beri waktu sampai Desember 2025. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan buka semua temuan ini ke publik," tegas Dedi.
Dengan adanya kesepakatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani, diharapkan hubungan antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat kembali harmonis, serta seluruh program pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga.