Dorong UMKM di Kuningan Naik Level, Anggota DPRD Jabar Ini Gencar Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Dapil Jabar XIII, Toto Suharto gentol menyambangi masyarakat di berbagai pelosok Kabupaten Kuningan untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.--
“Saya berharap semakin banyak Perda yang diketahui masyarakat. Misalnya Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan tentang ekonomi kreatif ini. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.
Lebih lanjut, Toto menyayangkan masih banyak UMKM yang belum sadar akan pentingnya legalitas. Padahal, aspek ini menjadi pintu masuk bagi pelatihan, bantuan dana, dan perluasan pasar.
BACA JUGA:PAM Tirta Kamuning Kuningan Sesuaikan Tarif Air Mulai Juni 2025: Ini Penjelasannya
BACA JUGA:LAZISNU Kuningan Naik Kelas, dari Penyalur Dana Menjadi Penggerak Kesejahteraan Umat
Ia juga mendorong pembentukan koperasi desa, terutama Koperasi Merah Putih, yang tak hanya berfungsi menampung produk, tapi juga mengelola seluruh mata rantai usaha dari produksi, distribusi hingga pemasaran.
“Jangan sampai sudah ada produk, tapi tidak ada pasarnya. Koperasi harus menjadi pusat kendali ekonomi desa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi juga dapat menjadi penyalur dana simpan pinjam berbasis kelompok, yang lebih aman dan terjangkau.
Jika koperasi desa dapat membeli langsung dari pabrik dan mendistribusikan ke pelaku usaha, maka keuntungannya akan kembali ke desa dan mendukung pembangunan lokal.
BACA JUGA:Catatan Bersejarah di Autodrom Most, Aldi Satya Mahendra Targetkan Konsisten Tambah Poin
BACA JUGA:Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata
“Saya membayangkan sistem distribusi dari koperasi langsung ke masyarakat. Keuntungan bisa digunakan untuk membangun desa,” katanya.
Toto menyarankan agar koperasi segera mengurus badan hukum agar bisa mendapatkan pembinaan langsung dari instansi terkait.
“Perda ini tidak akan bermakna jika masyarakat tidak mengetahuinya. Regulasi yang baik adalah yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
