Soal Mobil Dinas, Sekda: Segera Diselesaikan

Soal Mobil Dinas, Sekda: Segera Diselesaikan

Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar--

Radarkuningan, KUNINGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, mengaku bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah terkait kendaraan dinas milik staf ahli yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat.

“Kita sudah mengambil langkah-langkah seperti mediasi, kita sudah memanggil pak Kadis Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan. Bagaimana pun juga tidak ada permasalahan yang tidak bisa dipecahkan,” kata Sekda Dian, yang juga penanggung jawab mobil dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan.
Sekda mengaku, sudah mengintruksikan Kadis LH untuk menyelesaikan sepanjang itu utangnya kedinasan harus diselesaikan secara kedinasan dan harus diselesaikan segera mungkin.

“Saya juga memahami kondisi dan situasi keuangan dinas belum memungkinkan, namun kami dari pemda ada iktikad sesuai arahan Pak Bupati untuk menyelesaikan secara proporsional dan ketentuan, karena mobil dinas ini sangat dibutuhkan oleh staf ahli. Kami juga memahami dan kita ingin ambil jalan yang terbaik dan permasalahan ini segera diselesaikan,” ujar sekda.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda menyampaikan, mobil dinas ini adalah upaya dari pemda untuk mendukung dan memfasilitasi kinerja, dalam melaksanakan tugas tentunya dibutuhkan kendaraan dinas, untuk dirinya dan bupati ada rumah dinas, tentunya ketika sudah selesai atau tidak lagi menjabat, hal yang melekat harus diserahkan kepada pemerintah.

BACA JUGA:Indonesia dan Bosnia Eratkan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

“Urusan-urusan pribadi di luar dari urusan pekerjaan ya harus dipisahkan, jika dicampur adukan antara urusan pekerjaan dengan urusan pribadi itu kurang baik, saya berharap ada pertemuan dan kesepakatan serta solusi yang terbaik,” kata wabup.

Wabup sendiri mengaku tidak tahu secara detail apa permasalahan yang terjadi sewaktu menjabat sebagai Kadis LH, ada utangnya gara-gara apa? Yang jelas ketika seseorang sudah tidak lagi menjabat harap semua fasilitas yang diberikan untuk segera dikembalikan.

“Harus ada sikap tegas dari kita, kalaupun memang ada urusan yang sifatnya di luar itu silakan diselesaikan, jangan sampai aset pemerintah tidak kembali gara-gara tidak ada kesepahaman tentang masalah uang,” harapnya.

BACA JUGA:Airlangga Sebut Golkar Institute Training App (GITA) untuk Hindarkan Politik Pecah Belah

Diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Kabupaten Kuningan berinisial HA menyampaikan klarifikasi soal mobil dinas (mobdin) jenis Toyota Rush yang belum dikembalikan ke pemda. Kendaraan bernopol  E 1249 Z warna merah metalik itu adalah mobdin saat dirinya sebagai Staf Ahli Bupati, yang pensiun per tanggal 1 Mei 2021.

“Mobil dinas saya simpan di gudang dan tidak saya pakai, bahkan tidak ada niat untuk memiliki mobil dinas tersebut. Jika pemda ingin ambil mobil saya persilakan asal selesaikan terlebih dahulu permasahan hutangnya,” kata HA kepada Radar Kuningan, kemarin.

Menurut HA, alasan kenapa hingga satu tahun lebih mobil belum dikembalikan, karena sampai saat ini Pemda Kuningan belum mengembalikan uangnya, yang digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran dinas sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan.

“Saya sudah dua kali meminta pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Bukan hanya mengembalikan uang saya, tapi juga menyelesaikan utang-utang DLH, karena dalam kondisi tutup lobang gali lobang seperti sekarang ini, siapa pun kepala dinasnya akan sulit untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam penanganan masalah sampah yang semakin hari semakin meningkat,” ujarnya.

Diungkapkannya, kenapa dirinya sampai menutupi anggaran DLH, karena anggaran operasional DLH untuk beli bahan bakar dan suku cadang kendaraan sampah dan alat pendukung lainnya pada tahun 2018 dan 2019 diturunkan/dipotong sebesar kurang lebih Rp500 juta. (ale)

BACA JUGA:Jahat Enak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: