Jalani Sidang Perdana di PN Bale Bandung, Doni Salmanan dapat Kiriman Karangan Bunga dari Para Korban

Jalani Sidang Perdana di PN Bale Bandung, Doni Salmanan dapat Kiriman Karangan Bunga dari Para Korban

Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang dihadiri para korban pencucian uang dengan terdakwa Doni Salmanan. -Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com-

BANDUNG, RADAR KUNINGAN - Afiliator Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung Baleendah, Kamis 4 Agustus 2022.

Namun terdakwa kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex Doni Salmanan, dihadirkan lewat tayangan video.

Sejumlah orang yang diduga menjadi korban Doni Salmanan, iktu hadir mengikuti jalannya persidangan

Perkara yang menjerat Doni Salmanan, teregistrasi dengan nomor perkara 576/Pid.Sus/2022/PN BIb. 

Pantauan JPNN.com di lapangan, suasana di PN Bale Bandung relatif ramai oleh pengunjung yang datang ke pengadilan. 

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Gunung Ciremai, TNGC Bikin Sekat Bakar Sepanjang 40 Kilometer

Terpantau di trotoar depan kantor PN Bale Bandung terdapat beberapa buah karangan bunga dari para korban Doni Salmanan. 

"Selamat mempertanggung jawabkan proses hukum yang berjalan Doni Salmanan. Semoga Allah SWT membukakan hati kamu bertobat dan kembalikan uang kami Rp3,7 miliar dan uang korban lainnya," tertanda Angga dan Gerry, keterangan di salah satu karangan bunga.

Dalam sidang perdananya, Doni Salmanan tidak dihadirkan di muka persidangan. 

Doni menjalani sidang secara daring dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. 

BACA JUGA:2022, Tour de Linggarjati Kembali Digelar, Azrul Ananda Bakal Datang ke Kuningan

Para korban Doni Salmanan yang merasa tertipu dengan investasi Quotex pun tampak hadir di ruang sidang. 

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Doni Salmanan Akbar Firdaus menuturkan bahwa sidang perdana kliennya beragendakan pembacaan dakwaan.

"Iya, sekarang sidang awalnya. Agendanya dakwaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: