Doni Salmanan Didakwa Melakukan Penipuan lewat Qoutex, Keuntungannya Per Bulan Mancapai Rp3 Miliar

Doni Salmanan Didakwa Melakukan Penipuan lewat Qoutex, Keuntungannya Per Bulan Mancapai Rp3 Miliar

Terdakwa Doni Salmanan menjalani sidang daring pertamanya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8). -Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: