Pengacara Brigadir J: Putri Candrawathi Tidak Mau Sadar, Saya Ultimatum 1x24 Jam

Pengacara Brigadir J: Putri Candrawathi Tidak Mau Sadar, Saya Ultimatum 1x24 Jam

Putri Candrawathi terancam hukuman mati atas kematian Brigadir J-Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari-

JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan keluarga Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.

Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengultimatum Putri Candrawathi

Ucapan penting Kamarudin Simanjuntak itu, dialamatkan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menyatakan, bahwa Putri Candrawathi harus segara bertobat dan berhenti mengikuti skenario yang telah disusun untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

BACA JUGA:Surat Pengakuan Irjen Ferdy, Berikut Isinya Sehingga Harus Menghabisi Brigadir J

Dia bahkan sudah menawarkan diri untuk mewawancarai Putri Candrawathi. 

"Saya sudah menawarkan diri untuk mewawancarai Ibu Putri, bahkan saya sudah siapkan dokter. Dia tinggal pilih," kata Kamaruddin dalam aksi solidaritas 4000 lilin untuk Brigadir J di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 18 Agustus 2022 malam. 

Dia meyakini jika Putri Candrawathi mau berbicara dengan dirinya, hanya dalam 15 menit istri Ferdy Sambo itu bisa sembuh. Putri disebut-sebut mengalami gangguan jiwa. 

"Karena dia (Putri Candrawathi) bisa tenang. Akan tetapi, sampai malam kemarin dia tidak mau sadar juga, oleh karena itu saya mengultimatum dalam 1x24 jam," lanjutnya.

BACA JUGA:Rekaman CCTV Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Beredar, Berikut Tanggapan Irjen Dedi

Kamaruddin menyebut jika Putri Candrawathi tidak bertobat, dia akan melaporkan istri Ferdy Sambo itu dengan sangkaan membuat surat palsu yang melanggar pasal 317 jo 318 KUHP.

Dia juga mengaku telah mengantongi lima surat untuk melaporkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kamaruddin menjelaskan dirinya mendapat persetujuan dari keluarga Brigadir J terkait pelaporan terhadap Sambo dan Putri. 

"Tadi saya meminta surat kuasa lima, jadi total ada enam surat kuasa," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com