Kabar Baik! Warga Kuningan Bikin Paspor Tidak Perlu ke Cirebon, Bisa Diurus Disini

Kabar Baik! Warga Kuningan Bikin Paspor Tidak Perlu ke Cirebon, Bisa Diurus Disini

Perwakilan DPMPTSP berkunjung ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk bikin paspor di Kuningan.-Alehandro Malik/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Kabar baik datang untuk warga Kabupaten KUNINGAN soal kepemilikan paspor.

Warga Kuningan yang ingin bikin atau memperpanjang masa aktif paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Cirebon

Untuk bikin atau memperpanjang paspor yang akan habis masa aktif, kini bisa diurus di Kabupaten Kuningan.

Bisa diurus di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Graha Linggarjati Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Imbas Kenaikan BBM, Kapolres: Kabupaten Kuningan Masih Dalam Keadaan Kondusif dan Terkontrol

BACA JUGA:Tukar Uang Baru, Mobil Kas BI Diserbu

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, Agus Sadeli, warga Kuningan tidak perlu lagi pergi ke Cirebon untuk mengurus paspor.

“Layanan imigrasi untuk pengurusan pembuatan paspor, sekarang bisa di MPP Graha Linggarjati," kata Agus Sadeli, Kamis 8 September 2022.

Ditambahkan Agus, untuk bisa mengurus paspor di Kuningan, pihaknya bersama jajaran sudah berkunjung ke Kantor Imigrasi kelas 1 Cirebon.

Kedatangan diterima langsung oleh plt Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Cirebon, Gatut Setiawan beserta jajaran untuk pembahasan kerjasama tentang penyelenggaraan MPP.

BACA JUGA:Hari Ini Even Rampes Digelar, Catat Waktu dan Lokasinya

BACA JUGA:Percaya Diri, PKB Bidik 9 Kursi di Pileg 2024

"Alhamdulillah dengan adanya kerja sama dengan adanya layanan kantor imigrasi di MPP ini, masyarakat Kuningan dapat membuat paspor lebih dekat lagi, sehingga menghemat waktu dan biaya," ujarnya.

Diungkapkan Agus, kehadiran layanan imigrasi ini telah lama didambakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: