Siap-Siap! Pengguna Listrik 450 VA Bakal Dihapus, Naik jadi 900 VA
Ilustrasi. Pengguna listrik daya 450 VA bakal dihapus diganti 900 VA.-Ricardo/JPNN.com-
JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Pengguna listrik yang masih menggunakan daya 450 volt ampere (VA) siap-siap pindah ke 900 VA, karena bakal dihapus.
Keputusan listrik daya 450 VA bakal dihapus dan diganti 900 VA, sudah disetujui pihak DPR RI.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menaikkan daya pelanggan listrik masyarakat miskin yakni pengguna daya 450 VA.
Adapun daya dinaikan yang tadinya 450 VA menjadi 900 VA, sementara 900 VA menjadi 1.200 VA.
BACA JUGA:Baru 70 Persen Koperasi di Kuningan Melaksanakan RAT, Sisanya Terancam Dibekukan
BACA JUGA:Praktik Culas Oknum Kades Ciketak, Menjual Gas Subsidi jadi Nonsubsidi
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan daya.
Menurut Said, dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA maka golongan daya listrik 450 VA dihapus sehingga permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.
Peraturan tersebut tertuang pada Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menerangkan, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Pamer Masak Kucing di Media Sosial, Akhirnya Berurusan dengan Polisi
BACA JUGA:11 Peraih Kuningan Award, Dapat Kadeudeuh Rp10 Juta dari Andi Gani
"Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kami naikkan saja kebijakannya untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA," tuturnya.
Selain itu, Said minta kepada PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya tambahan ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com