Jelang Pemilu 2024, Rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Kuningan Segera Dibuka, Siapkan Syarat-Syaratnya

Jelang Pemilu 2024, Rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Kuningan Segera Dibuka, Siapkan Syarat-Syaratnya

Jadwal dan Lokasi tes wawancara calon Panwascam Kuningan yang pendaftaran resmi ditutup.--

BACA JUGA:Kenangan Jadi Pj Bupati, Desem Rajin Ngonten di Medsos

"Apakah batasan usia maksimal 50 tahun berlaku pada Pemilu serentak 2024? Kita tunggu saja kepastiannya,” jelas Asfa, panggilan akrab Ketua KPU Kuningan.

Untuk diketahui, di Kabupaten Kuningan terdapat 32 kecamatan dan 376 desa/kelurahan. 

Setiap kecamatan dihuni 5 anggota PPK dan di desa/kelurahan dihuni 3 orang anggota PPS. 

Sehingga jika ditotal kebutuhan anggota PPK mencapai 160 orang dan calon anggota PPS mencapai 1.128 orang. 

BACA JUGA:Penerima BLT BBM di Desa Citapen Dipotong Rp100 Ribu, Ketua DPRD Kuningan Beri Komentar Begini

Kebutuhan tersebut belum termasuk sekretariat PPK dan sekretariat PPS, masing-masing berjumlah 3 orang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: