Kunjungi DPRD Kuningan, Ketua MKD DPR RI Sentil Kasus 'Limbah'
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (tengah) saat berkunjung ke DPRD Kuningan. Tampak Ia berada di ruang Fraksi PKS, lantai 2 Gedung DPRD Kuningan, kemarin siang.-Mumuh Muhyiddin-Radar Kuningan
“Kita mengharapkan nanti, kalau di DPRD-nya sudah melaksanakan paripurna, mohon lembaga lain untuk tidak memprosesnya lagi. Ini memang terus terang hukumnya hukum nasional ya. Tapi kita juga tidak sembarangan, nanti dikonsultasikan pada tingkat pemerintahan,” ungkap Adang.
“Contoh di Fraksi PKS, ada Peraturan Mendagri yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pedesaan, sehingga menimbulkan kesulitan bagi para desa. Itu kan harus dikonsultasikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
BACA JUGA:Dianggap Hina Ketum PBNU, GP Ansor Kuningan Laporkan Faizal Assegaf
BACA JUGA:Bupati Kuningan: HKN Demi Indonesia Sehat
Dalam kunjungannya tersebut, sebelum menyambangi gedung DPRD, Adang terlebih dulu berkunjung ke Mapolres Kuningan. Ia didampingi sejumlah anggota MKD, seperti KH Asep A Maoshul Affandi dari Fraksi PPP dan KH Maman Imanul Haq dari Fraksi PKB.
Ia berterima kasih kepada Kapolres, Bupati dan Forkopimda Kuningan yang telah menyambutnya dengan begitu ramah.
Pada dasarnya, kata Adang, Selaku Ketua MKD DPR RI, Ia datang ke Kuningan ingin menyampaikan 2 tugas pokok MKD DPR RI.
Yakni menjaga marwah kehormatan anggota dewan, dengan melihat tingkah laku, etika dan sebagainya terkait para anggota dewan, baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan.
BACA JUGA:78 Pasutri di Kuningan Ikuti Isbat Nikah, Terima Legalitas Formal Pernikahan
BACA JUGA:Sempat Dibatalkan Tanpa Alasan Jelas, Proyek Jalan Ipukan Dikembalikan ke Pemenang Tender
“Kita akan tetap memproses baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan, Kalau memang tindakannya itu sampai tindakan yang berat, pasti hukumannya juga berat. Kita harus menjaga marwah anggota dewan, baik DPR RI maupun DPRD yang ada di sini,” ujar Adang.
“Seorang anggota DPR atau DPRD, adalah cerminan yang mewakili rakyat, sehingga harus memberikan contoh yang baik,” tambahnya.
Yang kedua, lanjut Adang, kunjungannya ke Mapolres Kuningan, guna menjelaskan bahwa saat ini ada nomor polisi khusus, dengan maksud tidak ingin membedakan antara masyarakat umum dengan anggota DPR RI.
Dengan begitu, minimal anggota DPR apabila sedang berdinas, harus mempergunakan mobil dinasnya tidak ugal-ugalan di jalan.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Akses Jalan Tertutup Longsor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: