Kunjungi DPRD Kuningan, Ketua MKD DPR RI Sentil Kasus 'Limbah'

Kunjungi DPRD Kuningan, Ketua MKD DPR RI Sentil Kasus 'Limbah'

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (tengah) saat berkunjung ke DPRD Kuningan. Tampak Ia berada di ruang Fraksi PKS, lantai 2 Gedung DPRD Kuningan, kemarin siang.-Mumuh Muhyiddin-Radar Kuningan

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, 10 Rumah Rusak

“Kalau ada mobil dinas DPRD ugal-ugalan, sekarang gampang, tinggal dipotret, dikirim ke MKD, kita akan panggil yang bersangkutan. Atau sebaliknya, ada nomor yang aneh dipakai oleh orang lain, dia memalsukan nomor itu supaya ada kekhususan di perjalanan, itu juga bisa dilaporkan,” jelas Adang.

Adang melanjutkan, Ia melakukan pertemuan khusus dengan Kapolres Kuningan beserta jajarannya, untuk menitipkan pesan terkait situasi saat ini yang menimpa lembaga Kepolisian yang cukup memberikan warna kurang baik bagi Kepolisian. 

Ia berharap di Kuningan polisi tetap menjaga harkat sebagai polisi yang presisi, sehingga tidak melukai masyarakat, dan seharusnya membantu masyarakat dengan baik.

“Dengan sendirinya, kalau seperti itu ya masyarakat pun akan cinta kepada polisi. Tapi kalau polisinya ugal-ugalan, polisinya macam-macam, ya tidak akan disayangi oleh masyarakat,” pesan Adang.

BACA JUGA:Tiba-Tiba Diberhentikan Polisi di Tengah Jalan, Para Pengendara Malah Terharu

BACA JUGA:Raih Opini WTP, Pemkab Kuningan Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

Adang yang merupakan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PKS tersebut, kembali menegaskan, terkait langkah MKD DPR RI jika mendapati kasus etik anggota Dewan, apakah harus menunggu laporan terlebih dahulu atau tidak, menurutnya, baik dilaporkan atau tidak dilaporkan, tugas MKD DPR RI adalah melihat para anggota dewan yang tidak taat aturan.

“Contohnya kalau di dalam rapat ada anggota Dewan yang memakai celana jeans, pakai kaos, ikut rapat, maka langsung akan kita panggil. Artinya dia tidak menjaga marwah anggota dewan. Banyak contoh lain, misalnya ada laporan dari luar tentang hal-hal yang negatif, tentang keluarga, tindakan pidana dan lain sebagainya, itu akan kita proses,” tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: