Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Ternyata Pelaku Investasi Bodong Banyak Hutang
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Rabu 25-01-2023,15:36 WIB
Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah tengah menjelaskan kasus investasi bodong dengan terduga pelaku, Am warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan. (Agus Sugiarto)--
RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Kasus investasi bodong yang dilakukan Am, warga Desa Parung, Kecamatan Darna, membuat geger masyarakat Kuningan. Karena itu, Polres Kuningan masih terus mendalami kasus ini. Sampai hari ini, sudah 21 warga mengaku menjadi korban dari pelaku investasi bodong tersebut.
Pelaku Am berhasil menggaet uang dari para korbannya mencapai Rp3 miliar. Polisi juga memanggil sejumlah sudah saksi untuk dimintai keterangan. Pelaku Am sendiri sudah ditahan oleh polisi.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah menjelaskan, kasus dugaan investasi bodong ini terkuak setelah warga yang mendatangi langsung pihak kepolisian. Mereka melaporkan kejadian tersebut karena tidak ada kejelasan dari sejumlah uang yang sudah diberikan kepada terduga Am.
Modus yang ditawarkan pelaku yakni mengajak usaha katering kepada para korban. Terduga pelaku mengaku bahwa usaha katering yang dijalankannya mendapatkan order hajatan.
"Pelaku kemudian meminta korban menyediakan modal untuk usaha tersebut. Am menjanjikan akan memberikan keuntungan uang kepada korban,” terang Kasat Reskrim, Rabu 25 Januari 2023.
Dari hasil pemeriksaan juga terkuak bahwa terduga pelaku menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp800 ribu dalam rentang waktu satu minggu sekali. Atas janji ini, banyak korban yang tergiur sehingga menuruti kemauan dari terduga pelaku untuk memberikan sejumlah uang.
Rata rata korbannya tergiur dengan omongan pelaku. Korban memberikan uang bervariasi. Ada yang 2 kali dengan total Rp35 juta kepada terduga pelaku.
"Tapi setelah menerima uang dari korban, ternyata uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi sendiri. Tidak dipakai untuk usaha catering,” ujar Hafid.
Pelaku diketahui sempat memberikan uang sebesar Rp1,6 juta kepada salah satu korban. Uang tersebut seolah-olah dari hasil bisnis yang dijanjikan, namun ternyata uang itu adalah milik dari korban itu sendiri.
Sampai sekarang sudah terdata ada sebanyak 21 korban dengan modus yang sama menyerahkan uang kepada terduga pelaku. Jumlah investasi yang diserahkan bervariasi mulai jutaan hingga ratusan juta, dan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi korban.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. "Hasil pemeriksaan sementara, diduga terlapor memiliki banyak hutang hingga melakukan hal tersebut,” sebut Hafid. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: