ALHAMDULILLAH, TPP ASN dan Sertifikasi Guru di Kuningan Sudah Cair

ALHAMDULILLAH, TPP ASN dan Sertifikasi Guru di Kuningan Sudah Cair

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, A Taufik Rohman membenarkan TPP ASN dan dana sertifikasi guru sudah cair. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Para guru yang bertugas di SD dan SMP serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan, kini bisa tersenyum manis. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) atau beken disebut sertifikasi sudah bisa dinikmati oleh para guru.

Ini setelah Pemkab Kuningan menyiapkan uangnya. Pencairan dana sertifikasi sudah dimulai hari ini, Selasa 21 Februari 2023.

Total jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 5.300 orang. Sertifikasi ini untuk dua bulan dengan anggaran lebih dari Rp38 milyar. Selain sertifikasi, pemkab juga mulai melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
 
Hanya pembayaran ke pihak rekanan ini dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah.
 
 
Kepala BPKAD Kuningan, A Taufik Rohman membenarkan jika anggaran sertifikasi sudah bisa dicairkan per hari ini. Sertifikasi ini untuk dua bulan yakni November dan Desember 2022.
 
Karena anggarannya sudah ada, dana sertifikasi yang dua bulan tertunda pembayarannya, sudah bisa diterima para guru.
 
"Ya betul. Anggaran untuk TPG atau sertifikasi sudah siap. Totalnya untuk dua bulan. November dan Desember 2022. Ini yang sempat tertunda pembayarannya," kata pejabat yang akrab disapa Taufik tersebut kepada radarkuningan.com.
 
 
Bukan hanya dana TPG yang sudah cair, namun juga TPP ASN di lingkup Pemkab Kuningan. Pembayaran TPP ASN ini untuk bulan Oktober 2022.
 
"TPP ASN juga sudah cair. Ini TPP untuk pembayaran bulan Oktober 2022. Sisanya sedang dijadwalkan. Yang pasti, semuanya akan dibayarkan pemerintah," ujar Taufik, Selasa 21 Februari 2023.
 
Sedangkan pembayaran untuk pihak ketiga, Taufik juga menjelaskan, sudah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun tidak semuanya dibayarkan melainkan secara bertahap. 
 
 
 
"Untuk pembayaran ke pihak ketiga, tahap pertama dianggarkan Rp20 milyar. Nanti ada beberapa tahap lagi. Jadi, kepada rekanan mohon untuk bersabar," pinta Taufik. 
 
Seperti diketahui, Pemkab Kuningan di tahun 2022 mengalami defisit anggaran. Sehingga pembayaran ke pihak ketiga, dana sertifikasi guru dan TPP ASN tertunda pembayarannya.
 
Disamping target pendapatan daerah tidak tercapai, juga terkendala aturan baru dari Kementrian Keuangan. 
 
Dampak dari gagal bayar menyebabkan fraksi-fraksi di DPRD Kuningan mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) gagal bayar.
 
Saat ini pansus yang diketuai H Yudi Budiana tersebut tengah bekerja untuk menyesaikan permasalahan gagal bayar. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: