Tebing Jalintim Garatengah, Kuningan Segera Dipangkas, Anggaran dari Pemerintah Pusat

Tebing Jalintim Garatengah, Kuningan Segera Dipangkas, Anggaran dari Pemerintah Pusat

Tebing di jalan lingkar timur Garatengah-Karangmangu yang tinggi dan vertikal akan dipangkas oleh Kementrian PUTR demi keselamatan pengguna jalan. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kementrian PUTR berencana memangkas dua tebing di jalan lingkar timur (Jalintim) Kabupaten Kuningan, demi keselamatan. Pemangkasan ini untuk membuat kedua tebing lebih landai dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Saat ini, proyek pemangkasan tebing sudah masuk dalam tahap lelang di Kementrian PUTR RI.

Informasi yang diperoleh radarkuningan.com, anggaran untuk pemangkasan kedua tebing nilainya di bawah Rp10 milyar. Karena anggarannya berada di Kementrian, maka proses lelangnya juga dilakukan Kementrian PUTR.
 
Hanya saja kabarnya, ada rekanan dari Kabupaten Kuningan yang ikut dalam tender tersebut.
 
 
 
"Ya akan dilakukan pemangkasan tebing di sisi kiri dan kanan jalan baru Garatengah atau Jalintim. Tujuannya supaya tebing lebih landai. Jalan baru dari Garatengah sampai Ancaran adalah jalan nasional. Sedangkan dari Garatengah hingga Sampora yakni jalan kabupaten," ujar seorang pengawas jalan nasional yang menolak ditulis namanya, Kamis 23 Februari 2023.
 
Pengawas itu juga membantah kabar yang beredar kalau saat pengerjaan pemangkasan tebing akan dilakukan penutupan jalan.
 
"Tidak akan ada penutupan jalan ketika pelaksanaan pengerjaan. Mungkin nantinya diberlakukan satu arah bergantian. Kepastiannya nanti ketika sudah dimulai pekerjaan," katanya.
 
 
BACA JUGA:Cari Korban Hanyut di Cisanggarung, BPBD Kuningan Turunkan Tim SAR
 
Selain pemangkasan tebing, pembangunan jalan lingkar timur selatan (JLTS) yang digagas Pemkab Kuningan diapresiasi pemerintah pusat.
 
JLTS membentang dari Ancaran hingga Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Jika rampung, jalan ini akan terhubung dengan jalan baru Kedungarum dan Jalintim.
 
Untuk pembangunan JLTS sendiri, pemerintah pusat menganggarkan sebesar Rp300 milyar. Sedangkan pembebasan lahan untuk badan JLTS anggarannya dari APBD Kabupaten Kuningan. 
 
"Yang saya tahu, pembangunan JLTS akan memasuki persiapan tender atau lelang. Besaran anggarannya sekitar 300 milyaran," sebut dia. 
 
 
 
Seperti diketahui, pembebasan lahan di tahun anggaran 2022 untuk JLTS belum sepenuhnya rampung.
 
Dari tiga desa yang terkena pembebasan, baru dua desa saja yang sudah dituntaskan pembayarannya. Yakni Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede dan Cibinuang, Kecamatan Kuningan. 
 
Sedangkan untuk pemilik lahan di Kelurahan Citangtu masih belum terbayarkan pemerintah daerah. Penyebabnya, anggarannya belum tersedia.
 
"Untuk pemilik lahan di Kelurahan Citangtu yang terkena pembangunan JLTS, semua administrasinya sudah beres di tahun 2022. Sekarang tinggal pembayarannya saja," terang Kepala DPKPP Kuningan, I Putu Bagiasna. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: