NGENES, Taman Kota Kuningan dan Perumahan Tak Punya Hidran. Khadafi: Cuma 12 Hidran yang Berfungsi
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Minggu 05-03-2023,11:51 WIB
Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi prihatin jumlah hidran yang berfungsi hanya 12 dari total 37 hidran di seluruh Kuningan. (Agus Sugiarto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kondisi puluhan hidran saat ini cukup memprihatinkan. Dari total 37 hidran yang tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Kuningan, mayoritas dalam kondisi rusak.
Padahal keberadaan hidran yang berfungsi dengan baik memudahkan regu pemadam kebakaran bekerja memadamkan api saat terjadi peristiwa kebakaran di wilayah tersebut
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan mencatat sedikitnya 25 unit hidran di Kabupaten Kuningan dalam kondisi rusak.
Jumlah keseluruhan hidran yang ada di area publik di Kabupaten Kuningan sebanyak 37 unit.
Lokasi hidran mulai dari kawasan perkantoran Pemkab Kuningan, area pertokoan Siliwangi, pasar tradisional hingga perbankan.
Kondisi hidran yang rusak tentu saja menyulitkan petugas kala memadamkan api. Apalagi tidak semua area publik di Kuningan sudah tersedia hidran.
"Dari jumlah tersebut, ternyata hanya 12 unit saja yang benar-benar berfungsi. Sebenarnya kondisi ini sangat memprihatinkan. Harapan kami sih semua hidran dalam kondisi bagus," terang Kepala UPT Damkar Kuningan M Khadafi Mufti, Minggu 5 Maret 2023.
Menurut Khadafi, ke 12 hidran yang masih berfungsi ada di kawasan perkantoran Pemkab Kuningan hingga pertokoan Siliwangi, dekat Bank BNI, Pasar Ciawigebang dan Cidahu.
Sedangkan yang lainnya mengalamu kerusakan dan belum ada perbaikan.
Sebagian besar kerusakan disebabkan kepala hidran hilang sehingga tidak bisa disambungkan dengan selang.
"Ini yang menjadi hambatan petugas Damkar apabila terjadi kebakaran. Sehingga masih harus mengandalkan hidran di Kantor Damkar," katanya.
Kendala lainnya yang dihadapi petugas Damkar yakni masih banyaknya tempat-tempat strategis yang ternyata belum dilengkapi fasilitas hidran.
Salah satunya kawasan Taman Kota Kuningan. Bahkan komplek perumahan yang sudah banyak bermunculan baik di kawasan Kuningan kota maupun di pedesaan tak disediakan hidran oleh pengembangnya.
Khadafi menegaskan, mengacu kepada UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sudah menjadi kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan alat proteksi kebakaran ternasuk hidran.
Karena itu, pihaknya meminta pengembang memenuhi kewajibannya menyedian hidran atau tandon air di sekitar area perumahan yang dibangunnya.
"Namun kenyataan di lapangan, hampir semua perumahan di Kabupaten Kuningan tidak dilengkapi sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif. Seperti hidran, APAR maupun tandon air," sebut Khadafi.
Atas kondisi ini, Khadafi mengatakan, menjadi tugas bersama UPT Damkar Satpol PP dan instansi terkait serta pihak developer untuk membenahi keberadaan hidran di Kabupaten Kuningan.
Sehingga bisa hadir memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai proteksi kebakaran.
Terkait pemeliharaan dan perbaikan hidran yang berada di area publik seperti pasar, taman kota, kawasan perkantoran dan lainnya, merupakan tanggung jawab dinas terkait untuk penyediaan termasuk perawatannya.
Misalkan di pasar tradisional, maka Diskopdagperin yang bertanggung jawab untuk penyediaan fasilitas hidran. Sedangkan di kawasan Taman Kota berarti instansi yang berwenang adalah Dinas PUTR.
BACA JUGA:Ditinggal Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Sukajaya, Kuningan Diamuk si Jago Merah"Dinas terkait yang bertanggungjawab untuk menyediakan dan menjaga ketersediaan hidran di area publik tersebut. Harapan kami, dengan kondisi beberapa hidran yang rusak tersebut menjadi perhatian dinas untuk segera melakukan perbaikan demi keamanan dan keselamatan bersama," papar Khadafi.Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keberadaan hidran agar jangan dirusak apalagi dicuri.
"Mari kita jaga keberadaan hidran untuk kepentingan bersama. Jangan dirusak apalagi dicuri hanya untuk keuntungan pribadi, karena nilainya tidak seberapa dibanding manfaatnya jika terjadi kebakaran," imbuhnya. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: