Sebut Penyadapan Getah Pinus Ilegal, Petugas TNGC Sita Ratusan Batok Sadapan
![Sebut Penyadapan Getah Pinus Ilegal, Petugas TNGC Sita Ratusan Batok Sadapan](https://radarkuningan.disway.id/upload/574fb8cf9bf878a01f7360d16661b4c3.jpg)
Penyadapan getah pinus di Palutungan disebut Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) adalah penyadapan ilegal. (Muhammad Taufik)--
Saat mendapat informasi adanya kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan TNGC, pihaknya langsung bertindak melakukan patroli sekaligus penertiban.
Selain menyita batok penampung getah pinus, pihaknya juga telah memasang papan larangan penyadapan di beberapa titik untuk mencegah praktik ilegal di kawasan Gunung Ciremai berlanjut.
Maman mengakui jika saat ini sudah ada beberapa proposal yang masuk, dan sedang ditelaah. Untuk bisa melakukan kegiatan pemanfaatan potensi di kawasan tersebut tentu tidak sembarangan.
Maman membenarkan keberadaan zona tradisional di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar kawasan Gunung Ciremai untuk penghidupan.
Hal ini sesuai Peraturan Dirjen KSDAE No 6 tahun 2018 tentang Juknis Kemitraan Konservasi pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Dalam peraturan itu sudah jelas bahwa tahapan proses yang harus ditempuh dalam pemanfaatan potensi di zona tradisional.
Hingga saat ini, Maman mengatakan, sudah ada dua kelompok yang mengajukan proposal pemanfaatan potensi di zona tradisional kawasan TNGC. Yaitu dari Paguyuban Silihwangi Majakuning dan dari PW NU.
"Untuk saat ini kami sedang melakukan kajian proposal yang diajukan oleh dua kelompok masyarakat, yaitu Paguyuban Silihwangi sebanyak 24 proposal dan dari PW NU sebanyak 14 proposal. Semuanya mengajukan kerjasama untuk pemanfaatan getah pinus," ungkap Maman.
Maman memastikan, semua proposal yang diajukan tersebut sedang dalam proses penelaahan dan kajian.
Pihaknya akan membentuk tim kolaboratif yang terdiri dari para ahli yang menangani potensi yang ada di kawasan TNGC. Baik di bidang satwa seperti ahli surili, macan tutul, elang jawa, kodok merah termasuk ahli di bidang sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: