BIADAB, Tiga Anak Dibawah Umur di Kuningan Dicabuli Tetangganya, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

BIADAB, Tiga Anak Dibawah Umur di Kuningan Dicabuli Tetangganya, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menggelar ekspos terkait kasus pencabulan dibawah umur dengan korban tiga anak. (Agus Sugiharto)--

Dari pengakuan tersangka dan keterangan korban, kata Kapolres Willy, perbuatan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali terhadap korbannya. 

"Modus yang digunakan pelaku terhadap ketiga korban, tidak sama. Namun pencabulan itu dilakukan berulangkali," ujar Kapolres, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Selamat, Mobil Kepala Disdikbud Kuningan Oleng Lalu Tumbur Pantat Mobil Ferrozza di Cirendang

Tersangka mencabuli ketiga anak dengan rentang waktu yang berbeda.

Korban yang berusia 7 tahun mengalami pelecehan sebanyak dua kali, lalu korban usia 8 dan 9 tahun masing-masing sebanyak 3 kali.

"Korban itu tetangganya pelaku, dan sering main di depan rumah tersangka. R melakukan aksinya dengan cara memangku korban dan mendudukkannya di paha. Setelah itu korban dicabuli," sebut Kapolres.

BACA JUGA:Termurah di Kuningan, Segini Harga Tiket Masuk ke Gedung Perjanjian Linggarjati, Bikin Melongo Pengunjung

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Sapton dan Panahan Lenyap dari Perayaan Hari Jadi Kuningan, Ini Jawaban Ketua PHBN

"Penyidik juga menyita barang bukti berupa berupa satu stel pakaian olahraga berlengan pendek berwarna ungu dan kuning milik korban," pungkas Kapolres Willy. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: