Hibah Pilkada Serentak 2024 Diteken, Ketua TAPD Pemkab Kuningan: KPU Rp33,5 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar

Hibah Pilkada Serentak 2024 Diteken, Ketua TAPD Pemkab Kuningan: KPU Rp33,5 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar

Ketua TAPD Pemkab Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar menandatangani nota kesepakatan dana hibah Pilkada Serenrak tahun 2024, Kamis 19 Oktober 2023.--

Menurut Dian, sesuai kesepakatan, pencairan pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2024 dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada.

Dan juga pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagaimana Rencana Anggaran Biaya.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi mengucapkan rasa syukur karena hari ini telah dilakukan penandatangan berita acara tentang kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Antara Pemkab Kuningan dengan KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya, kata Asfa, pihaknya menunggu kepastian jadwal penandatangan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Kuningan Satu Tekad, Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk keperluan tahapan pemilihan. 

"Tentu semua berharap, semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, aman dan damai," ujar Asfa, panggilan akrabnya. 

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman juga berterima kasih kepada Pemkab Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan ini.

Proses panjang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai dari pembahasan anggaran antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Lelang JPT Masih Sepi Pendaftar, Kabid Mutasi dan Bangrir BKPSDM Kuningan: Waktu Pendaftaran Cukup Panjang

“Besaran anggaran yang tertuang untuk hibah kepada Bawaslu Kabupaten Kuningan sebesar Rp10 miliar. Anggaran Hibah Pilkada ini akan dipakai untuk perhelatan Pilkada nanti. Tentu akan diperuntukkan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan pedoman yang berlaku,” sebut Firman. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: