Berkas Calon Pj Bupati Kuningan Lagi Diverifikasi Subdit FKDH Kemendagri, Ada 9 Nama yang Diusulkan

Berkas Calon Pj Bupati Kuningan Lagi Diverifikasi Subdit FKDH Kemendagri, Ada 9 Nama yang Diusulkan

Dua calon Pj Bupati, HA Taufik Rohman dan H Deni Hamdani yang diusulkan DPRD Kuningan sudah menyerahkan berkas persyaratan. (Agus Sugiarto)--

BACA JUGA:Pengawas Pemilu di Kuningan Harus Netral, Ini Penegasan Bawaslu Kuningan dan Anggota Komisi II DPR RI

Kepala BPKAD Kuningan, Dr HA Taufik Rohman MPd MSi mengucapkan rasa syukurnya karena namanya masuk yang diusulkan.

Dia sendiri tak menyangka masuk dalam usulan lantaran sebelumnya tidak ada pembahasan dengan dewan. Malahan dia baru tahu namanya diusulkan setelah ada dalam berita.

"Saya tetap bersyukur atas diusulkan nama saya sebagai calon Pj Bupati. Saya tidak meminta atau diajak bicara soal itu sebelumnya. Tiba-tiba saja kemarin ramai kalau saya termasuk yang diusulkan ke Kemendagri. Syukur Alhamdulillah atas kepercayaan dari dewan," terang Taufik.

Taufik juga mengaku pernah dihubungi ketua DPRD yang meminta biodata atau CV.

BACA JUGA:Wisata Air Terjun di Kuningan, Nikmati Kesegaran Air Pegunungan

Meski tidak tahu alasannya untuk apa biodata diri tersebut, dia tetap mengirimkannya. Permintaan itu seingat dia, dilakukan belum lama ini. 

"Saya diminta 5 persyaratan lagi dari Sekretariat DPRD. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Deni (Sekwan), karena hari ini terakhir persyaratan harus dikirim ke Kemendagri. Dan semua persyaratan itu sudah saya kirimkan tadi siang ke dewa," ujar Taufik. 

Kelima persyaratan yang harus dipenuhi itu adalah daftar riwayat hidup, sasaran calon pegawai 3 tahun terakhir dari sekretariat daerah, surat  bebas hukuman selama menjadi ASN dari BKPSDM.

Kemudian surat keterangan sehat jasmani, dari Rumah Sakit Umum Daerah 45 dan surat usulan pengangkatan pj bupati dari DPRD.

BACA JUGA:Jadwal Penerbangan BIJB Kertajati Hari Ini, Ada 15 Pergerakan Pesawat, Super Air Jet Paling Banyak

"Untuk poin yang terakhir tidak saya kirimkan karena itu wewenang dewan. Untuk CV atau biodata sudah lebih dulu. Jadi hanya tiga persyaratan susulan yang saya kirimkan," jelas Taufik.

Sementara Sekretaris DPRD Kuningan, H Deni Hamdani memberikan tanggapannya. Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengaku tidak menyangka namanya akan dalam usulan calon Pj Bupati.

"Tentu saja saya kaget dan tak menyangka akan diusulkan oleh Pak Ketua Dewan. Selama ini saya juga enggak kepikiran soal itu karena banyak teman-teman di birokrat yang lebih senior dari saya. Saya hanya fokus bekerja saja, enggak mikir yang lain," papar Deni Hamdani.

Apalagi sebelumnya tidak ada pembicaraan resmi di internal pimpinan dewan membahas perihal pengusulan calon Pj Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: