Indra Purnama, Pejabat Kemendagri Calon Pj Bupati Kuningan, Ternyata Gitaris Band di BNP, Berikut Biodatanya
Kandidat Pj Bupati Kuningan yang diusulkan dewan yang berasal dari Kemendagri, Indra Purnama ternyata seorang gitaris band di BNP.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Salah satu nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan yang diusulkan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy adalah Indra Purnama.
Dua nama lain yang diusulkan dewan berasal dari lingkungan Pemkab Kuningan. Yaitu HA Taufik Rohman, Kepala BPKAD dan Sekretaris DPRD Kuningan, H Deni Hamdani.
Indra Purnama sendiri merupakan PNS karir di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Wisata Alam Murah Mudah di Kuningan yang Memesona
Munculnya nama Indra Purnama seolah menggantikan kandidat lain dari kementrian, Iwan Kurniawan yang sudah dilantik menjadi Pj Bupati Lebak, Banten, pekan lalu.
Usia Indra Purnama saat ini 57 tahun dan menempati jabatan strategis di Kemendagri. Karirnya selama ini juga tak jauh dari urusan perbatasan.
Namanya memang agak mirip dengan Bupati Kuningan, H Acep Purnama yang akan berhenti pada 4 Desember 2023. Indra Purnama, kelahiran Riau, 31 Januari 1966.
Nama Indra Purnama juga cukup populer di kalangan pegawai Badan Nasional Pengelola (BNP) Perbatasan Kemendagri.
BACA JUGA:Glamping di Palutungan Kuningan untuk Menghabiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga
Indra dikenal humble, sopan, rendah hati dan hobi bermain musik. Bahkan Indra sering tampil bersama band di lingkungan kerjanya sebagai gitaris.
Kendati lahir di Riau, namun Indra menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Ibukota Jakarta.
Selanjutnya gelar Sarjana diperolehnya di Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1989. Indra meraih gelar Magister atau S2 dari UGM di tahun 2002.
BACA JUGA:Gaya Euy! Kuningan Mau Punya Jalan Tol, Namanya Tol Kunci, Sudah Masuk Rencana Kementerian PUPR
Dalam Curriculum Vitae (CV) Indra Purnana yang diperoleh radarkuningan.com, Indra Purnama menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Klender Pagi tahun 1977.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: