Santri Pelaku Pengeroyokan Terancam Dikeluarkan dari Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani: Kami Sangat Prihatin
Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, H Sanwani. (Agus Sugiarto)--
Polisi sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang menyebabkan H, santri di ponpes tersebut meninggal dunia.
Dari 18 tersangka yang sudah ditetapkan, 6 diantaranya langsung ditahan karena usianya sudah dewasa. Sedangkan 12 lainnya dititipkan sementara di rumah singgah Dinsos Kuningan lantaran usianya di bawah umur. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: