Santri Pelaku Pengeroyokan Terancam Dikeluarkan dari Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani: Kami Sangat Prihatin
Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, H Sanwani. (Agus Sugiarto)--
Kuningan, RADARKUNINGAN.COM - Sikap tegas ditunjukkan pengelola Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pihak Ponpes Husnil Khotimah sudah menyiapkan surat pemberhentian atau pemecatan dari pondok terhadap para pelaku tindak penganiayaan yang menyebabkan korban yang juga santri di Ponpes tersebut meninggal dunia.
Ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas dan Dakwah Ponpes Husnul Khotimah, H Sanwani kepada wartawan.
Menurut Sanwani, para pelaku akan dikeluarkan dari pondok pesantren lantaran perbuatan yang dilakukannya melakukan penganiayaan di lingkungan ponpes.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ponpes Husnul Khotimah Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Penganiayaan Santri
"Tentu kami akan mengambil langkah terkait masalah (penganiayaan) ini. Kami akan memberhentikan santri yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dalam waktu dekat kami keluarkan suratnya," tegas Sanwani saat ditanya sikap ponpes dalam peristiwa yang menghebohkan tersebut, Rabu 6 Desember 2023.
Sanwani mengatakan, pihaknya sangat kooperatif terhadap penyidik dari kepolisian. Pihak pondok sama sekali tidak memiliki niat menutup-nutupi kejadian atau pelakunya.
Sebab kejadian penganiayaan dan korbannya sampai meninggal adalah peristiwa pertama kali yang terjadi di ponpes HK.
Sanwani merasa prihatin atas kejadian tindak penganiayaan di lingkungan ponpes. Apalagi berdampak terhadap meninggalnya seorang santri akibat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa santri lainnnya.
"Selama 30 tahun mengelola ponpes, baru sekarang terjadi peristiwa yang mencoreng citra dan mempermalukan pondok pesantren. Terus terang saja kami malu dan prihatin sampai terjadi peristiwa ini," kata H Sanwani, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Ponpes Husnul Khotimah.
Sanwani juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum untuk memberikan pendampingan.
Termasuk mendampingi sejumlah santri yang diduga melakukan penganiayaan saat menjalani pemeriksaan di penyidik.
"Kami dari ponpes, mendukung sepenuhnya upaya kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Kami selalu terbuka dan kooperatif kepada penyidik," ujar Sanwani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: