Momen Purwacaraka Kembali ke Radar Cirebon, Masih Ingat Pernah Konser di Halaman Kantor
Musikus Purwacaraka berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon.-Yuda Sanjaya-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Musikus Purwacaraka kembali ke Graha Pena Radar Cirebon setelah 13 tahun lamanya berselang. Namun, momen itu ternyata masih ada diingatan komponis kebanggaan Indonesia itu.
Purwacaraka mengisi acara konser dengan mini orchestra bersama sisa Purwa Caraka Music Studio saat malam peresmian Graha Pena Radar Cirebon pada tahun 2011.
Saat itu, Purwacaraka melakukan aransemen terhadap 5 lagu Cirebonan dan salah satu yang paling populer adalah Lagu Kota Cirebon.
Deretan lagu tersebut diaransemen ulang dan dibawakan dengan iringan mini orchestra, sehingga memberikan nuansa yang sangat berbeda.
BACA JUGA:Momen Mahfud MD Memakai Mahkota Prabu Siliwangi, Ustadz Ujang Bustomi Bilang Begini
Setelah 13 tahun berselang, Kang Purwacaraka pun kembali ke Graha Pena Radar Cirebon. Namun kali ini, bukan untuk konser. Tetapi mengisi talk show Priben Jeh.
"Masih ingat dong, dulu saya tampil di sana," kata Purwacaraka menunjukkan lokasi panggung pada acara tersebut.
Dia mengungkapkan, tidak banyak perubahan di halaman kantor Graha Pena Radar Cirebon.
Kemudian Purwacaraka juga menyempatkan berfoto di depan taman yang berada di Graha Pena bersama CEO Radar Cirebon Group, Yanto S Utomo.
Kedatangan Purwacaraka kali ini, memang bukan untuk melaksanakan konser di halaman Radar Cirebon. Tetapi mengisi talk show Priben Jeh di RCTV.
Kemudian menghadiri konser tahunan siswa Purwa Caraka Music Studio Cirebon yang dilaksanakan di Cirebon Super Block (CSB) Mall.
Dalam konser tersebut, menampilkan 85 anak berkolaborasi dari berbagai penampilan seperti vokal, piano classic, gitar, drum, band dan masih banyak lagi.
Kang Purwacaraka mengatakan, konser tersebut sSelain dapat melatih kepercayaan diri siswa bisa mengukur kemajuan dari kemampun belajar musik, selama berlati di Purwa Caraka Music Studio Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: