Wilayah Residen Cirebon Dulu Mulai Kesenden sampai ke Ciledug dan Cilimus

Wilayah Residen Cirebon Dulu Mulai Kesenden sampai ke Ciledug dan Cilimus

Wilayah Residen Cirebon di Zaman Pemerintah Belanda mencakup Kecamatan Cilimus hingga Ciledug berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsch-Indie Nomor 285 tahun 1883.-Tedi Kholiludin - Diolah-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Menarik mengulas Staatsblad Van Nederlandsch-Indie Nomor 285 yang ditandatangani oleh F. s'Jacob di Buitenzorg alias Bogor pada tahun 1883.

Pada waktu itu, Residen Cirebon mencakup wilayah yang amat luas. Membentang dari Kecamatan Cilimus yang kini masuk Kabupaten Kuningan sampai dengan Kecamatan Ciledug.

Dokumen Pemerintah Belanda ini berjudul: Bestuur Cheribon: Wijziging der indeeling van de residentie Cheribon in districten en onderdistricten.

Yang merupakan revisi dari Staatsblad Nomor 73 yang diterbitkan pada 1 Maret 1874 dan Staatsblad nomor 117 yang diterbitkan pada 12 Mei 1875.

BACA JUGA:Sering Dipandang Sebelah Mata, Inilah 5 Kelebihan Memelihara Kucing Kampung jadi Hewan Peliharaan di Rumah

Penandatanganan sejenis undang-undang itu, dilakukan Sekretaris Jenderal F. s'Jacob di Bogor.

Salah satunya adalah mengenai wilayah dari Residen Cirebon, Indramayu dan sekitarnya.

Fakta sejarah yang menarik adalah wilayah Residen Cirebon, bukan seperti Ciayumajakuning saat ini.

Alias Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

BACA JUGA:Ternyata Ini! 5 Penyebab Mengapa Daun Tanaman Janda Bolong Menggulung!

Pembagian wilayah administratif tersebut mencakup beberapa distrik yakni Distrik Cheribon, Distrik Beber, Distrik Mandirantjan, Distrik Sindanglaoet, Distrik Losari, Distrik Palimanan, Distrik Gegesik Lor, Distrik Ploembon.

Berikut pembagian wilayah Residen Cirebon dan pembagian distrik tersebut:

1. District Cheribon

Wilayahnya mencakup Kota Cheribon, Kasenden, Dawoehan, Moendoe Pesisir, Kangraksan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: