Bak Malioboro, Jl Siliwangi Kuningan Jadi Estetik, Tapi Pedagang Malah Mengeluh Sepi Pembeli

Bak Malioboro, Jl Siliwangi Kuningan Jadi Estetik, Tapi Pedagang Malah Mengeluh Sepi Pembeli

Malioboro versi Kabupaten Kuningan di Jl Siliwangi.-Bubud Sihabudin-radarkuningan.com

BACA JUGA:Inilah 5 Tanaman Hias Pengharum Ruangan Alami Yang Cocok di Tanam Di Berbagai Sudut Rumah

Area pedestrian sudah diperbaiki menjadi lebih lebar dan pedagang kaki lima (PKL) direlokasi.

Meski terlihat banyak warga yang berlalu lalang, tetapi terlihat jarang yang mengunjungi pertokoan dan sebatas melihat-lihat.

Para pedagang kembali menyinggung bahwa kebijakan ini telah berdampak signifikan terhadap omzet penjualan di 80 toko yang ada di sisi barat dan timur.

"Di jalan ini, salah satu pusat ekonomi di Kuningan. Sekarang minim pengunjung, padahal ini baru hari diberlakukan aturan baru," tuturnya.

BACA JUGA:3 Tanaman Pemicu Singgahnya Ular ke Rumah dan Bisa Bersarang, Hati-hati Nomor 3!

Pedagang pertokoan yang ditemui Sabtu sore menyatakan, dampak pertama yang dirasakan dan terlihat kasat mata adalah jumlah pengunjung yang menurun sangat drastis.

Kesulitan kedua adalah bongkar muat barang dagangan. Kondisi ini dirasakan hampir setiap toko saat barang dagangan datang. Sementara kendaraan pengangkut tak bisa masuk ke area pertokoan.

Beberapa toko memgaku mulai mengeluarkan biaya ekstra untuk upah pengangkut barang.

Keluhan lainnya adalah belum adanya daya tarik baru yang ditawarkan supaya pengunjung berminat memasuki kawasan bebas kendaraan ini.

BACA JUGA:Rahasia Daging Empuk Tanpa Presto, Cuma Butuh Daun Pepaya, Simak Cara Ini

Beberapa pedagang di pertokoan Jl Siliwangi Kabupaten Kkuningan berharap, lalu lintas kembali diberlakukan di lokasi yang menjadi ikon pusat perekonomian Kuningan ini.

"Kami sekarang harus berpacu dengan waktu. Biaya ada tambahan karena harus membayar kuli angkut, belum upah karyawan, sewa ruko," tandasnya.

Pihaknya berharap ada opsi lain dari Pemkab Kuningan untuk membantu pedagang. Apakah kembali membuka jalan dengan mekanisme tertentu atau menghadirkan daya tarik baru.

Berikutnya adalah mengenai aktivitas bongkar muat bagi pedagang, hal tersebut juga harus diperhatikan. Apakah diberikan pengecualian kendaraan angkutan boleh masuk atau solusi alternatif lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: