Puluhan Tahun Menunggu, Program PTSL Akhirnya Diluncurkan di Kecamatan Japara

Puluhan Tahun Menunggu, Program PTSL Akhirnya Diluncurkan di Kecamatan Japara

Warga merespons positif Program PTSL tahun 2025 di Desa Singkup. Biaya Rp150 ribu dikenakan bagi warga untuk memperoleh sertifikat tanah.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: