Kejari Kuningan Telisik Proyek PJU Kuningan Caang, Kasi Humas: Masih Proses Pendalaman
Lampu penerangan jalan umum proyek Kuningan Caang yang menyerap anggaran sebesar Rp117 miliar kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.--
“Kami sedang prioritaskan penyelesaian perkara tersebut karena terkait batas waktu penahanan. Maka itu, prosesnya harus segera dirampungkan dan diserahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika nantinya penyelidikan terhadap proyek Kuningan Caang menunjukkan indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
BACA JUGA:Analis Pertahankan Rekomendasi Untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan
“Benar, laporan soal proyek Kuningan Caang sedang kami selidiki. Jika tidak ditemukan indikasi pelanggaran, kasusnya akan ditutup. Sebaliknya, bila ditemukan bukti kuat, tentu akan berlanjut ke tahap selanjutnya,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya bersikap objektif dan tidak gegabah dalam proses hukum ini.
“Kami tetap berhati-hati. Tidak boleh ada kriminalisasi. Semua warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan dalam mengusut proyek tersebut.
BACA JUGA:NasDem Kuningan Bikin Kejutan! Shohibul Imam Gantikan Posisi Chartam Sulaiman
BACA JUGA:Struktur Jabatan Kabag di Setda Kuningan Segera Dirombak, Perempuan Diprediksi Lebih Mendominasi
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Kejari pasti berlandaskan pada temuan atau informasi awal yang cukup kuat.
“Jika Kejaksaan sudah turun tangan menyelidiki proyek Kuningan Caang senilai Rp117 miliar, tentu ada dasar yang kuat serta indikasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan,” kata Nuzul dalam pernyataan tertulisnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD sejak awal telah mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, bahkan sampai membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri lebih dalam.
“Sejak proyek ini mulai dijalankan, kami sudah mencium adanya kejanggalan. Maka DPRD saat itu membentuk pansus untuk mengkaji lebih lanjut,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
