Kejari Kuningan Telisik Proyek PJU Kuningan Caang, Kasi Humas: Masih Proses Pendalaman

Kejari Kuningan Telisik Proyek PJU Kuningan Caang, Kasi Humas: Masih Proses Pendalaman

Lampu penerangan jalan umum proyek Kuningan Caang yang menyerap anggaran sebesar Rp117 miliar kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Mega proyek Kuningan Caang yang menyerap anggaran sebesar Rp117 miliar kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Proyek pemasangan ribuan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ini tengah berada dalam tahap penyelidikan atas dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Sejak awal bergulir, proyek ini memang sudah menjadi sorotan publik.

Kini, aparat penegak hukum mulai melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Pengurus BMPS Wilayah III Cirebon Ngumpul di Kuningan, Bahas Dampak Kebijakan KDM terhadap Sekolah Swasta

BACA JUGA:Diandalkan Masyarakat, 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun dari 1,22 Juta Agen

Penanganan perkara ini dilakukan bersamaan dengan penyelidikan kasus lain yang tengah menyita perhatian, yakni dugaan kredit fiktif yang melibatkan seorang oknum dari salah satu bank milik negara yang beroperasi di Kuningan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait proyek PJU tersebut.

Ia menekankan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan belum dapat disimpulkan apakah ditemukan pelanggaran hukum atau tidak.

"Semua laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Tapi soal terbukti atau tidak, itu akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kami belum bisa memberikan kesimpulan apa pun,” ujar Wawan kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.

BACA JUGA:Reses, Toto Suharto Perkuat Peran Koperasi dan Dorong Peningkatan Infrastruktur Desa di Kuningan

BACA JUGA:Mantap, Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kredit Bermasalah di Bank Milik Negara

Wawan juga menjelaskan bahwa fokus utama Kejari saat ini adalah menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan oknum dari bank BUMN.

Di mana tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala Unit bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait