Siapkan Uang Lebih, Tarif Angkot Kota dan Kabupaten Cirebon Berubah, Imbas Kenaikan Harga BBM

Siapkan Uang Lebih, Tarif Angkot Kota dan Kabupaten Cirebon Berubah, Imbas Kenaikan Harga BBM

Pengemudi angkot di Kota Cirebon menunjukkan kesepakatan tarif sementara pasca kenaikan harga BBM.-Dedi Haryadi/RadarCirebon.com-

CIREBON, RADAR KUNINGAN.COM - Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), secara otomatis sejumlah harga ikut terkerek.

Sudah menjadi hukum alam, setiap ada kenaikan harga BBM, sejumlah harga kebutuhan ikut mengalami perubahan harga.

Seperti yang terjadi dengan ongkos angkutan kota (angkot), para sopir ikut mengubah tarif meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait.

Di Cirebon, Organda DPD Kota dan Kabupaten Cirebon menyetujui usulan tarif sementara angkot, meski sifatnya masih imbauan lantaran belum ada keputusan walikota dan bupati.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah SPBU di Kuningan Dijaga Polisi

Wakil Ketua Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia mengatakan, tarif sementara ini sifatnya masih imbauan. Karena itu, sangat diharapkan pengertian dari masyarakat.

Menurut Yuyun, tarif sementara itu diajukan sopir dan pengusaha angkot merespons kenaikan harga BBM pada akhir pekan kemarin.

“Kami rapat dadakan dan darurat, para sopir angkot datang menyampaikan aspirasi dengan kenaikan BBM. Nah, ini tarif yang disepakati. Jadi kami mohon pengertian dari masyarakat,” kata Yuyun, Senin, 5, Septembe 2022.

Dijelaskan dia, tarif sementara untuk angkot di Kota dan Kabupaten Cirebon yakni Rp 6 ribu untuk penumpang umum dan Rp 4 ribu untuk pelajar atau mahasiswa.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS Kuningan: Kenaikan Harga BBM Tidak Sesuai Tagline Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

“Angkot di Cirebon tidak demo seperti di daerah lain. Tetapi, sopir meminta penyesuaian tarif,” kata Yuyun di kantor Organda.

Diungkapkan dia, kenaikan harga BBM memang berat. Sebab, selama ini usaha angkot sudah susah sejak zaman covid-19.  Tapi, karena ini kebijakan nasional, jadi tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi tarif sementara ini adalah kesepakatan sopir angkot, juga perhitungan-perhitungan, untuk sementara ini sampai dengan tarif dari pemerintah daerah,” tukasnya.

“Kami harap masyarakat memaklumi. Tarif sementara ini, sambil menunggu keputusan walikota,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon