Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah SPBU di Kuningan Dijaga Polisi

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah SPBU di Kuningan Dijaga Polisi

Polres Kuningan mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan di sejumlah SPBU usai kenaikan harga BBM. Lokasi Rest Area Cirendang.-Alehandro Malik/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu 3 September 2022.

Meskipun kenaikan harga BBM mulai diberlakukan pukul 14.30 WIB, pada praktenya sejumlah harga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah berubah sejak pagi hari.

Untuk menjaga kelancaran dalam pembelian BBM, di sejumlah SPBU yang ada di Kuningan dilakukan penjagaan dari pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukan Polres Kuningan, begitu kenaikan resmi diumumkan, bergerak cepat melakukan pengamanan di sejumlah SPBU, Sabtu 3 September 2022.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS Kuningan: Kenaikan Harga BBM Tidak Sesuai Tagline Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik, 3 Jenis Bantuan Pemerintah Digulirkan

Seperti yang terlihat di salah satu SPBU yang berada di Rest Area Cirendang, tampak anggota Polisi berjaga.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas Polres Kuningan Ipda Endar Kuswanadi mengungkapkan, pengamanan SPBU yang dilakukan ini untuk mencegah adanya panic buying dari masyarakat akibat dampak kenaikan BBM.

"Dengan kehadiran petugas kepolisian di SPBU ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan maupun masyarakat yang akan membeli BBM," kata Endar kepada wartawan.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan secara resmi kenaikan BBM jenis pertalite, solar dan pertamax. 

BACA JUGA:Menteri METI Jepang- Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, IPEF hingga KTT G20

BACA JUGA:Pengamat: Meskipun Ada Prabowo dan Puan, Airlangga Tetap Berpeluang Menangi Pilpres

Harga BBM pertalite kini menjadi Rp10.000 per liter dari semula Rp7.650 naik 30,7%, solar menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax menjadi Rp14.500 per liter. 

Beberapa saat setelah pengumuman kenaikan BBM, sejumlah SPBU menutup pelayanan sebab harus dilakukan perubahan sistem harga di mesin sesuai dengan harga terbaru. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: