Penobatan Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak Dipertanyakan Sarinah GMNI, Kepala UPTD PPPA Bilang Begini
Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak dipertanyakan Sarinah GMNI--
KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Penobatan Kabupaten KUNINGAN yang menjadi Kabupaten Ramah Anak, dipertayakan oleh Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) KUNINGAN.
Menurut Sarinah GMNI Kuningan, apa indikator yang membuat Kuningan bisa disebut sebagai Kabupaten Ramah Anak tersebut?
Untuk mencari jawaban atas predikat Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak, Sarinah GMNI Kuningan melakukan audiensi dengan terkait.
Mereka mengajak audiensi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Senin 12 September 2022.
BACA JUGA:Hujan Disertai Angin Terjang Desa Tinggar, Sejumlah Pohon Tutupi Akses Jalan
Selain persoalan predikat Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak, Sarinah GMNI Kuningan juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak perempuan.
Dalam audiensi tersebut, Sarinah Hera Juliana, yang juga moderator dalam audiensi tersebut membahas beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.
Audiensi yang dilakukan di kantor DPPKBP3A itu, diwakili Kepala UPTD PPPA Dr Yanuar Fairdaus S.
Audiensi yang dilakukan Sarinah GMNI Kuningan kali ini, lebih ke arah ingin mempertanyakan komitmen DPPKBP3A dalam menanggulangi masalah kekerasan seksual.
BACA JUGA:Baru 70 Persen Koperasi di Kuningan Melaksanakan RAT, Sisanya Terancam Dibekukan
Karena sebelumnya, Sarinah GMNI Kuningan sudah beraudiensi dengan Komisi IB dan DPPKBP3A pada 11 Januari 2022 lalu.
Hasil dari audiensi tersebut DPPKBP3A menyatakan bahwa sudah menjalankan program-program untuk meminimalisir tindakan kekerasan seksual yang sering terjadi.
Menurut Sarinah Hera Juliana, kenyataannya di lapangan program program DPPKBP3A tidak terlihat.
Selain itu, tambah Sarinah Hera, di tahun 2022 kasus kekerasan mengalami peningkatan dan perbedaan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: