Kasihan! MUI Kuningan Tidak Memiliki Kantor, Selama Ini Menumpang di Area Masjid

Kasihan! MUI Kuningan Tidak Memiliki Kantor, Selama Ini Menumpang di Area Masjid

MUI Kuningan ternyata tidak memiliki kantor mandiri, selama ini hanya menumpang di area masjid.-Ist-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan, selama ini tidak memiliki kantor mandiri, hanya menempati area di salah satu masjid.

Kantor yang selama ini menjadi penunjang tugas MUI Kuningan, hanya menumpang di salah satu ruangan di area Masjid Syiarul Islam.

Untuk menjadi organisasi yang sehat dan kuat, MUI Kuningan didorong untuk memiliki kantor sendiri.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan, Tresna Septiani SH mengatakan, MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan keagamaan. 

BACA JUGA:Sakit, Ucu Ditunjuk Plh Kepala BKPSDM

BACA JUGA:Pensiun dari Camat, Saleh Nyaleg di Pileg 2024

Untuk itu, seharusnya MUI Kuningan memiliki kantor secara mandiri bukan menumpang di area Masjid.

Karena menurut Tresna Septiani, dalam organisasi inilah berhimpunnya para ulama sebagai orang-orang yang mengetahui dan memahami agama secara mendalam.

“Menurut hemat kami, untuk mewujudkan organisasi yang sehat, kuat dan dinamis dalam upaya melayani umat, salah satunya harus ada kantor yang memadai,” pinta Tresna.

Hal tersebut disampaikan Tresna Septiani, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Resmi Berakhir! Ini Pemenang YGEC 2022 yang Berhasil Membawa Motor Yamaha Gear 125

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Saudara Bupati untuk mewujudkan agar MUI Kabupaten Kuningan memiliki gedung yang mandiri,” imbuhnya.

Meski demikian, menurut Tresna, secara umum, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.

Nota keuangan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023, disampaikan oleh bupati atas nama Pemerintah Daerah Kuningan, sesuai dengan agenda dalam mengawali siklus pengelolaan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: