Gejala Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kuningan Beri Gambaran

Gejala Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kuningan Beri Gambaran

Rilis daftar obat sirup yang dilarang beredar dan ditarik oleh BPOM.-Dzulham Fadholi-Radar Cirebon

"Ya, kami sudah menerima surat dari Kemenkes dan langsung ditindaklanjuti dengan menginstruksikan semua Puskesmas untuk sementara menghentikan semua pemakaian obat sirup. Surat edarannya sudah kita buat untuk segera disebarluaskan," ujar Susi, kemarin.

Namun demikian, Susi menambahkan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah melakukan pemeriksaan laboratorium.

BACA JUGA:Ditinggal Study Banding, Gedung Setda Kuningan Sepi

BACA JUGA:Kenalkan Ibadah Haji Sejak Dini, Siswa PAUD se-Kecamatan Beber Ikuti Manasik Kecil di Desa Wanayasa

Pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak tersebut. 

Sambil menunggu hasil pemeriksaan tersebut, Susi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindarkan penggunaan obat-obatan cair baik dari dokter ataupun layanan kesehatan termasuk membeli dari apotek.

Terkait kasus gagal ginjal pada anak di Kabupaten Kuningan, Susi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan dan diharapkan tidak sampai ada kejadian. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: