Anak Sakit, Ini Obat Alternatif Pengganti Sirup Anjuran Kadinkes Kuningan
Kadinkes Kuningan memberikan alternatif obat pengganti sirup bagi anak sakit.-Ist-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan rilis Obat sirup yang dilarang beredar.
Dengan begitu, instansi kesehatan dilarang mengeluarkan resep obat sirup yang sudah tercantum dalam rilis BPOM bagi anak yang sakit.
Sebagai ganti obat sirup, pihak instansi kesehatan bisa menggunakan obat lain sebagai alternatif bagi anak yang sakit.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kuningan, dr Susi Lusianti, anak sakit yang membutuhkan obat, bisa mengganti dengan obat lain sebagai pengganti dari sirup.
BACA JUGA:BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Dilarang Beredar, Berikut Ini Rinciannya
BACA JUGA:Gejala Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kuningan Beri Gambaran
Dikatakan Kadinkes Kuningan, untuk sementara waktu penggunaan obat sirup sudah tidak diperkenankan lagi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam pengobatan anak untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup," kata dr Susi Lusianti.
Selain itu, tambah dr Susi, jika diharuskan menggunakan obat sirup, harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Sebagai pengganti obat sirup bagi anak yang sakit, dr Susi menganjurkan kepada para tenaga kesehatan atau para orang tua untuk menggunakan obat lain.
BACA JUGA:Dibangun 10 Tahun Lalu, Gedung Setda Kuningan Tetap Mangkrak
BACA JUGA:Dinkes Larang Puskes di Kuningan Pakai Obat Sirop
"Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, terjadi lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak yang disinyalir disebabkan dari penggunaan obat-obatan cair atau sirup tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: