Anak Sakit, Ini Obat Alternatif Pengganti Sirup Anjuran Kadinkes Kuningan

Anak Sakit, Ini Obat Alternatif Pengganti Sirup Anjuran Kadinkes Kuningan

Kadinkes Kuningan memberikan alternatif obat pengganti sirup bagi anak sakit.-Ist-Radar Kuningan

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Adanya surat edaran tersebut, Dinkes Kuningan sudah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas yang ada, untuk berhenti memberikan obat dalam bentuk sirop.

BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2022 Berakhir, Berikut Pelanggaran Terbanyak di Kuningan

BACA JUGA:Sekolah Harus Jalan Kaki, Dusun Cisandag Terbebas dari Serangan Covid-19

"Ya, kami sudah menerima surat dari Kemenkes dan langsung ditindaklanjuti dengan menginstruksikan semua Puskesmas untuk sementara menghentikan semua pemakaian obat sirup. Surat edarannya sudah kita buat untuk segera disebarluaskan," ujar Susi, kemarin.

Namun demikian, dr Susi mengajak agar para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

"Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita," kata dr Susi Lusianti.

dr Susi juga mewanti-wanti kepada para orang tua untuk selalu mengamati perubahan yang terjadi kepada anak-anak.

BACA JUGA:Jauh dari Pembangunan, Kehidupan Warga Dusun Cisandag Terisolir

BACA JUGA:Kenalkan Ibadah Haji Sejak Dini, Siswa PAUD se-Kecamatan Beber Ikuti Manasik Kecil di Desa Wanayasa

"Kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan," paparnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: