Bahayakan Keselamatan, Disdikbud Larang Siswa Bawa Lato lato

Bahayakan Keselamatan, Disdikbud Larang Siswa Bawa Lato lato

Seorang anak sedang memainkan lato lato di halaman rumahnya usai pulang sekolah. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Sikap tegas diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait permainan lato lato. Surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kuningan, H Uca Somantri itu berisi larangan siswa membawa lato lato ke lingkungan sekolah. 

Surat tertanggal 10 Januari 2023 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Kuningan. Terdapat tiga poin dalam surat tersebut.
 
 
"Ya kami sudah mengeluarkan surat untuk mewaspadai permainan lato lato ke seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan," ujar Kepala Disdikbud, H Uca Somantri, Selasa 10 Januari 2023.
 
Uca mengatakan, Disdikbud sudah melakukan antisipasi dengan merebaknya permainan lato lato. Salah satunya membuat surat untuk sekolah sekolah. Tujuannya menghindari terjadinya kecelakaan akibat siswa memainkan lato lato.
 
 
Untuk tenaga pendidik di sekolah wajib mengawasi siswanya di sekolah. Juga siswa dilarang membawa barang atau alat permainan ternasuk lato lato yang bukan pendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah. 
 
"Sebab dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi anak ketika belajar. Karena itu, kami melarang siswa membawa alat permainan yang bukan bagian kegiatan belajar," jelas Uca.
 
 
Poin kedua yang disoroti surat edaran Disdikbud itu yakni meminta pihak sekolah wajib meningkatkan pengawasan terhadap anak didik. Salahsatunya menjaga keselamatan anak didik dari dampak permainan lato lato. 
 
"Pihak sekolah diharuskan meningkatkan pengawasan kepada anak didiknya. Terutama ketika anak anak itu berada di lingkungan sekolah. Kami tidak ingin anak didik terganggu proses KBM nya karena permainan lato lato," sebut Uca.
 
 
Poin terakhir dari surat edaran Disdikbud itu juga meminta sekolah dan orang tua siswa menjalin komunikasi. Pihak sekolah juga melakukan komunikasi dengan orang tua siswa supaya mereka paham betul bahayanya anak memainkan lato lato.
 
"Jadi, pengawasan terhadap anak didik tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah saja namun juga orang tua siswa. Apalagi waktu anak berada di sekolah sangat terbatas. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan," imbau Uca.
 
 
Salah seorang orang tua siswa, Wahyu mendukung penuh keluarnya surat dari kepala Disdikbud. Sebab, dia memiliki anak yang masih duduk di sekolah dasar.
 
"Bagus ada surat dari Disdikbud. Sekolah bisa bertindak ketika ada siswa yang membawa alat permainan lato lato. Semoga saja pihak sekolah secepatnya merespon surat tersebut," ungkap Wahyu. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: