Warganya Bikin Ulah, Kepala Desa Parung Legowo Minta Maaf

Warganya Bikin Ulah, Kepala Desa Parung Legowo Minta Maaf

Kepala Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan meminta maaf kepada para korban dan kepala desa atas perbuatan Am, warga Desa Parung. --

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Akibat ulah satu warganya yang melakukan dugaan penipuan investasi bodong, nama Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan tercoreng. Apalagi puluhan korban penipuan yang dilakukan Am tersebut adalah warga desa tetangga. 

Karena itu, Kepala Desa Parung, Osa Maliki mengaku malu atas perbuatan Am menipu puluhan korban. Sehingga korban mengalami kerugian. Apalagi nilai uang yang berhasil dikumpulkan Am lebih dari 3 miliar rupiah. 
 
 
"Saya dan warga Parung lainnya tak menyangka dengan perbuatan Am. Saya atas nama pribadi dan pemerintah desa nemohon maaf kepada para kepala desa yang warganya menjadi korban Am. Sekali lagi, saya mohon maaf," ujar Kades Osa kepada radarkuningan.disway.id.
 
Osa menyarankan kepada para korban untuk tidak mendatangi rumah Am, lantaran kedua orang tua pelaku dalam kondisi sakit strooke. Sehingga dikhawatirkan kesehatan mereka akan lebih parah jika para korban ke rumah Am. 
 
 
"Ini demi rasa kemanusiaan saja. Warga yang menjadi korban ulah Am, sebaiknya mendatanginya langsung di Polres Kuningan. Pihak kepolisian sudah menahan Am sejak pekan lalu," kata Osa. 
 
Atas perbuatan yang dilakukan Am menyebabkan nama baik desanya tercoreng. Secara pribadi, Osa mengaku tak terlalu kenal dengan pelaku Am. Dia baru tahu jika banyak warga desa tetangga yang nenjadi korban Am setelah ada warga yang melapor. 
 
 
"Pelaku selama ini tinggal di luar kota. Baru beberapa tahun ini menetap di Desa Parung. Kemudian Am membuka warung nasi di dekat kantor kecamatan," terang Osa, Jumat 27 Januari 2023.
 
Sementara itu, ancaman hukuman 8 tahun penjara menanti Am (39) tersangka penipuan dengan modus investasi bodong. Warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan itu dijerat pasal berlapis. Akibat ulahnya, sebanyak 23 warga menjadi korban. Dari aksinya memperdayai para korban, Am sukses meraup uang sebesar Rp3,1 miliar.
 
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Ternyata Pelaku Investasi Bodong Banyak Hutang

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda dalam gelar eksposenya mengungkapkan, kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong tersebut telah memakan korban 23 orang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura mengajak kerjasama bisnis di bidang katering.

Pelaku Am menjalankan aksi ini sejak bulan Agustus 2022 lalu. Awalnya pelaku mengajak beberapa korbannya untuk join atau kerjasama usaha katering karena mendapat orderan besar untuk hajatan. 
 
 
"Tersangka mengajak beberapa korbannya untuk menanamkan modal. Dengan iming-iming keuntungan Rp 800.000 dibayarkan setiap satu minggu," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hafidz Firmansyah.
 
Selain menjanjikan keuntungan tersebut, pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diserahkan secara utuh dalam kurun waktu tertentu. Cara ini ternyata cukup ampuh membuat sejumlah warga ikut berinvestasi menanamkan dana dengan jumlah bervariasi.

"Hingga akhirnya tercatat ada 23 korban yang ikut bisnis palsu tersangka Am, dengan modal bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga ada juga yang mencapai Rp 1,2 miliar. Total dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp 3,1 miliar," papar Dhany.(Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: