Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan Bakal Lewati Tiga Kecamatan, Mana Saja?

Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan Bakal Lewati Tiga Kecamatan, Mana Saja?

Jalan Baru Lingkar Timur Selatan yang bakal dibangun, menurut rencana bakal lewati tiga kecamatan.-Ist-

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Untuk menunjang proses percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan berencana akan menghubungkan Jalan Lingkar Timur dengan jalan baru yang disebut Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).

Dengan adanya dua akses jalan baru tersebut, diharapkan produktivitas ekonomi di Kuningan akan semakin cepat berkembang.

Dikutip dari radarcirebon.com, menurut rencana, Jalan Lingkar Timur Selatan akan terhubung dengan jalan Lingkar Timur yang sudah beroperasi.

Mengutip laman resmi kuningankab.go.id, proyek Jalan Lingkar Timur Selatan ini sudah ditetapkan menjadi Keputusan Bupati Kuningan dengan Nomor: 600/KPTS.716-DPUPTR/2022 tertanggal 21 September 2022.

BACA JUGA:GASKEUN. Wakil Rakyat Ngebut, Kejar Pembentukan Pansus Gagal Bayar

BACA JUGA:Terjerat Benang Layangan, Damkar Evakuasi Burung Hantu

BACA JUGA:Preman Kampung Berulah di Kuningan, Keluarkan Jurus Saat hendak Ditangkap

Bahkan, berdasarkan surat Keputusan Bupati Kuningan itu, ditetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Lingkar Timur Selatan tersebut.

Adapun anggaran yang disediakan untuk membuka lahan, Pemkab Kuningan baru menyediakan sekitar Rp30 miliar untuk mengganti kepemilikan sekitar 500 orang.

Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ridwan Setiawan, M.Si mengatakan, pembangunan strategis jalan ini termasuk skala besar. 

Saat ini, pengerjaan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan ini baru memasuki tahap pembebasan lahan.

BACA JUGA:5 Desa Penyumbang Pajak BBB Terbesar di Kuningan, Ada Desa Subang

BACA JUGA:Hmmm....Jadi Ketua Karang Taruna, Rina Siap Merangkul

BACA JUGA:WADUH, Petani Belum Panen, Harga Beras Naik Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon