INI DIA Jalan Lingkar Pertama di Kuningan, Dibangun Almarhum Bupati Aang Suganda, Diberi Nama Soekarno-Hatta

INI DIA Jalan Lingkar Pertama di Kuningan, Dibangun Almarhum Bupati Aang Suganda, Diberi Nama Soekarno-Hatta

Jalan Lingkar Cijoho atau Jalan Lingkar Soekarno-Hatta adalah jalan lingkar pertama yang ada di Kabupaten Kuningan. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tak hanya memiliki jalan lintas timur (Jalintim) saja, ternyata di Kabupaten Kuningan juga terdapat jalan lingkar dalam kota atau jalan lingkar Cijoho.
 
Jalan lingkar ini memiliki empat akses masuk dan keluar. Yakni dari arah Jalan Pramuka, Bunderan Cijoho, pertigaan Kelurahan Cirendang dan dari sekitar SMKN 3 Kuningan.
 
 
Jalan lingkar dalam kota adalah infrastruktur  jalan pertama yang dibangun Almarhum H Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dua periode. Ruas jalan ini memiliki empat lajur dan masing masing lebarnya 6 meteran.
 
Untuk kenyamanan pejalan kaki, sepanjang ruas jalan ini juga sudah dibangun trotoar. Lampu penerangan jalan umum juga dipasang di sepanjang jalan lingkar dalam kota.
 
Status jalan lingkar Cijoho sendiri adalah jalan kabupaten. Dibangun secara bertahap oleh Bupati Aang dengan anggaran dari pusat dan provinsi.
 
Awalnya, lahan yang digunakan badan jalan merupakan perbukitan dan kebun milik warga. Oleh Pemkab Kuningan kemudian dibebaskan dan dijadikan badan jalan.
 
 
Kepala Sub Koordinasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUTR Kuningan, Budi Haryadi membenarkan jika status jalan lingkar Cijoho adalah jalan kabupaten.
 
Karena status itulah maka pemeliharaan dan perbaikannya menjadi tanggung jawab Dinas PUTR Kuningan. 
 
"Jalan ini dibangun oleh almarhum Pak Bupati Aang. Nama awalnya Jalan Baru Cijoho kemudian berubah dan diberi nama Jalan Soekarno-Hatta. Di ruas jalan ini juga sudah banyak berdiri bangunan dan juga perkantoran pemerintah serta partai politik," kata Budi, Senin 27 Maret 2023.
 
 
Termasuk juga membersihkan rumput di sepanjang ruas jalan tersebut. Dinas PUTR juga memelihara kondisi lapisan aspal, drainase dan perawatan rutin lainnya di jalan kabupaten.
 
"Ya memang benar jalan lingkar Cijoho statusnya jalan kabupaten. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh atas jalan tersebut," ujar Budi kepada radarkuningan.com.
 
 
Hanya saja kondisi jalan lingkar dalam kota tersebut masih sepi dari arus lalulintas kendaraan. Ini tidak terlepas dari tidak adanya angkutan kota dan angkutan umum yang melintas di jalur tersebut. 
 
"Cukup sepi kendaraan. Paling mobil pribadi dan motor saja yang lewat jalan ini. Kecuali kalau pemerintah membuka trayek angkot lewat jalan ini, baru bisa ramai. Sekarang mah kan kondisinya sepi- sepi saja," tutur Wahda, seorang warga. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: