Tunda Bayar Pemkab Sudah Lunas, Sekban BPKAD Kuningan Ucapkan Syukur Alhamdulillah

Tunda Bayar Pemkab Sudah Lunas, Sekban BPKAD Kuningan Ucapkan Syukur Alhamdulillah

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Otang Setiawan. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kendati lewat bulan April, akhirnya Pemkab Kuningan berhasil melunasi semua piutang ke pihak ketiga yang tertunda pembayarannya di tahun anggaran 2022.

Lunasnya utang ke pihak ketiga tersebut diakui oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Otang Setiawan. 

BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Uniku Jadi Entreupener Sejati, Rokhmat Ardiyan: Kuncinya, Berpikir Positif dan Percaya Diri

BACA JUGA:SHELL bLU cRU Yamaha Enduro Challenge 2023 Digelar Di Yogyakarta Tanggal 27-28 Mei

"Alhamdulillah semuanya sudah tuntas terbayarkan. Sejak awal kami berusaha untuk menyelesaikannya. Memang ada keterlambatan waktu, namun itu disebabkan oleh cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, bukan karena hal lain. Tapi yang terpenting sekarang semuanya sudah selesai," kata Otang.
 
Otang mengatakan, pelunasan pembayaran kepada pihak ketiga sudah selesai di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Otang meminta maaf jika pelunasan tidak sesuai waktu yang dijanjikan karena faktor non teknis. 
 
"Terakhir itu pelunasan yang 5 persen sisa pekerjaan pihak rekanan. Semua SKPD yang ada pekerjaannya sudah menuntaskannya. Pada intinya, tunda bayar sudah beres," ujar Otang.
 
 
 
Namun dampak dari lunasnya pembayaran ke pihak ketiga dirasakan oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kuningan. Sebab, anggaran seluruh dinas tahun 2023 mengalami refocusing yang cukup besar. Prosentase rasionalisasi anggaran di setiap SKPD lebih dari angka 60 persen. 
 
Rasionalisasi anggaran ini berlangsung dalam dua tahap. Sehingga menyebabkan berbagai kepala instansi pemerintahan daerah memangkas pengeluaran kegiatan. Kondisi ini dirasakan oleh semua SKPD. 
 
 
 
Ini dibenarkan oleh I Putu Bagiasna, Kepala DPKPP Kuningan. Putu menyebutkan, rasionalisasi anggaran tahun 2023 menyebabkan ada beberapa program kerja yang sudah diagendakan terpaksa dibatalkan karena anggarannya dikurangi.
 
Meski begitu, Putu memaklumi kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik.
 
"Ada rasionalisasi anggaran di tahun 2023. Beberapa kegiatan kerja, terpaksa tidak bisa kami laksanakan meski sudah masuk dalam rencana kerja. Ini karena ada oengurangan anggaran. Semoga saja di tahun depan kondisi kembali seperti sedia kala," sebut Putu. .
 
 
 
Meski termasuk sakah satu daerah atau kabupaten yang gagal bayar, namun tidak mengurangi penilaian dari pemerintah pusat.
 
Di awal bulan tepatnya Selasa 9 Mei 2023, Bupati Kuningan H Acep Purnama bersama Ketua DPRD Nuzul Rachdy menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung. 
 

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kuningan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan LHP BPK ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang.

Waktunya bersamaan dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Sabet Gelar Juara Pos Kamling Terbaik di Kabupaten Kuningan, Desa Cikupa Bersaing di Polda Jawa Barat

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Perum Puri Asri Kuningan, Pelaku Peragakan 62 Adegan

Perlu diketahui bahwa WTP ini adalah predikat tertinggi  yang diberikan auditor eksternal, dalam hal ini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Predikat ini diberikan atas penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Akan tetapi dari ke 9 Kabupaten dan Kota yang menerima opini WTP bukan berarti tanpa cacat, ada beberapa yang harus di benahi terutama masalah aset. Aset merupakan masalah umum di berbagai daerah. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: