Ketua PKB Kuningan Kesengsem Kinerja Sekda Dian, Dinilai Mampu Harmoniskan Dewan dan Pemerintah Daerah

Ketua PKB Kuningan Kesengsem Kinerja Sekda Dian, Dinilai Mampu Harmoniskan Dewan dan Pemerintah Daerah

Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih mengaku kesengsem dengan kinerja yang ditunjukkan Sekda H Dian Rachmat Yanuar.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Loyalitas, totalitas, dedikasi dan etos kerja Sekda H Dian Rachmat Yanuar dalam menjalankan tugasnya, diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih.

Dalam pandangan Ujang, kinerja Dian selama menjabat sebagai sekda sangat bagus sehingga hubungan antara legislatif dan eksekutif cukup harmonis dan berjalan dengan baik.

Apalagi sekda juga mampu nenerjemahkan semua kebijakan pemerintahan.

 
 
Ujang mengatakan, secara umum kinerja sekda cukup bagus. Sekda juga mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan bupati yang harus dieksekusi dari sisi teknik.
 
"Jadi artinya, beliau mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan bupati dalam pelaksanaan agenda pemerintah daerah," ujar Ujang.
 
Kemudian Sekda Dian juga berhasil mengkonsolidasikan aparatur pemerintah yang berada dibawah naungannya.
 
Dan juga menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat bupati dan wakil bupati dari tataran teknis. Sehingga kebijakan itu bisa berjalan dengan baik.
 
 
 
"Ya SKPD SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan sepertinya mampu dikonsolidasikan oleh pak sekda. Itu kan bagian dari tupoksi sekda. Tupoksi seorang sekda adalah mengonsolidasikan, mengorganisasikan, mengoordasikan, memimpin kerja dan kinerja aparatur pemerintah, itu kan bagian dari tugas sekda," papar Ujang. 
 
Ketua DPC PKB Kuningan tersebut juga menilai bahwa Sekda Dian berhasil membangun harmonisasi antara dewan dan pemerintah daerah.
 
"Sampai hari ini, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan sekda ya kami anggap cukup. Terjadi sinergi, terjadi komunikasi yang bagus dan komunikatif," kata Ujang.
 
 
 
Sebelumnya, Ujang Kosasih juga tak memungkiri jika H Dian Rachmat Yanuar merupakan salah satu kandidat kuat untuk diusulkan sebagai Pj Bupati. Alasannya, selain menduduki jabatan Sekretaris Daerah, eselon Dian juga paling tinggi di jajaran pejabat karir yang ada di lingkup Pemkab Kuningan. 
 
"Dari puluhan pejabat dengan status jabatan pratama tertinggi (JPT) di Pemkab Kuningan, Pak Dian merupakan pejabat Eselon II tertinggi. Sebagai sekda, beliau kan Eselon IIa, sedangkan eselon dua lainnya baru IIb. Jadi, dari segi eselon, Pak Dian sangat memenuhi syarat sebagai Pj Bupati," papar Ujang Kosasih.
 
 
 
Namun Ujang mengakui bahwa dalam Permendagri Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, tak ada syarat calon Pj Bupati harus dari Eselon IIa.
 
"Di Permendagri disebutkan kalau Penjabat Bupati adalah PNS karir dan sebagai JPT. Karena itu, semua JPT di lingkup Pemkab Kuningan mempunyai peluang yang sama untuk diusulkan," kata Ujang.
 
Hanya saja, lanjut Ujang, dari sisi etika agak kurang pas jika nantinya yang menjadi Pj Bupati adalah pejabat Eselon IIb sedangkan sekdanya posisinya lebih tinggi karena Eselon IIa.
 
 
 
Oleh sebab itu, sebaiknya yang nanti menduduki posisi Pj Bupati haruslah eselonnya yang paling tinggi untuk keseimbangan pemerintahan.
 
"Jika dari prosedur dan peraturan, saya kira tidak ada masalah. Tapi dari segi etika saja yang kurang bagus. Masa Pj Bupati eselonnya lebih rendah dari sekdanya. Dan ini bisa berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan," ujarnya membandingkan. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: