Pemadaman Kebakaran Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai, Medan Tempur Bagi AKAR dan Relawan Pecinta Lingkungan

Pemadaman Kebakaran Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai, Medan Tempur Bagi AKAR dan Relawan Pecinta Lingkungan

Personil dari AKAR ambil bagian dalam proses pemadaman kebakaran yang melanda hutan di kawasan TNGC.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Entah sudah jadi tradisi atau memang tanpa kesengajaan, hampir saban tahun setiap musim kemarau, hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) selalu mengalami kebakaran.

Lahan hutan yang dilalap si jago merah juga mencapai ratusan hektare. Anggaran untuk biaya pemadaman juga tidak sedikit. Apalagi personil yang terlibat jumlahnya lumayan banyak.

BACA JUGA:Pemdes Pasawahan Kuningan Kerahkan Ratusan Relawan, Bantu Pemadaman Hutan Gunung Ciremai

Berbagai organisasi pecinta lingkungan, relawan dan masyarakat di daerah penyangga ambil bagian dalam proses pemadaman kebakaran. 

Di tahun 2022 lalu, kebakaran juga melanda kawasan TNGC hingga berhari-hari.

Sedikitnya 130 hektare areal hutan kawasan lereng Gunung Ciremai hangus akibat kebakaran yang berlangsung selama empat hari. 

Kebakaran kawasan hutan Ciremai yang terjadi pada tanggal 25 dan 26 September 2022 di Blok Cileutik hingga merembet ke Blok Situmpuk, Bukit Seribu Bintang (BSB), Manguntapa dan Erpah. 

BACA JUGA:Kebun Singkong di Desa Ciomas Hangus Terbakar, Petugas Damkar Satu Jam Padamkan Api

Terkait penyebab kebakaran, sampai tahun berganti tidak ada kejelasan.

Meski pihak terkait mengakui ada kejanggalan jika melihat lokasi kebakaran, namun enggan berspekulasi.

Dan di musim kemarau tahun 2023, lereng gunung tertinggi di Jawa Barat itu kembali diamuk si jago merah yang datangnya tidak diketahui.

Hingga memasuki hari ke 4, area hutan TNGC yang sudah terbakar mencapai 125 hektare atau lebih rendah dari tahun lalu dengan durasi hari yang sama.

BACA JUGA:Hari ke 4 Kebakaran Gunung Ciremai, Tim Gabungan Siaga di Blok Batu Sepur Pasawahan, Kuningan

Upaya pemadaman hutan pun melibatkan berbagai komponen. Tak hanya pemangku kewenangan seperti BTNGC, namun juga organ daerah, pecinta alam, relawan dan masyarakat desa penyangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: