MINAT? Buruan Persiapkan Persyaratan, Pemkab Kuningan Segera Open Bidding Staf Ahli Bupati dan Asisten Daerah

MINAT? Buruan Persiapkan Persyaratan, Pemkab Kuningan Segera Open Bidding Staf Ahli Bupati dan Asisten Daerah

Gedung Setda Kuningan tempat Bupati H Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda menjalankan roda pemerintahan. (Agus Sugiharto)--

"Seharusnya dua posisi Asisten Daerah lebih dulu diisi karena sifatnya sangat penting. Beda dengan Staf Ahli Bupati, tidak diisi secepatnya pun tak masalah. Yang jadi pertanyaan, jika Asda 2 kosong, siapa yang menjadi Dewas mewakili Pemkab Kuningan di PAM Tirta Kamuning? Pak Ukas kan sudah tidak lagi menjadi bagian pemerintahan daerah," tegas Sujarwo.

BACA JUGA:Diduga Kontur Tanah Labil dan Bangunan Lapuk, Rumah Iskandar di Desa Sumberjaya Kuningan Ambruk

Seandainya posisi Asda itu mau diisi melalui open bidding atau lelang jabatan, lanjut dia, harus dilakukan secepatnya.

Hal ini disebabkan masa jabatan Bupati H Acep Purnama dan Wabup Ridho Suganda akan berhenti tanggal 4 Desember 2023. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: