Pengawas Pemilu di Kuningan Harus Netral, Ini Penegasan Bawaslu Kuningan dan Anggota Komisi II DPR RI
Baliho para caleg dipasang tak beraturan di perempatan jalan lingkar timur (Jalintim). (Agus Sugiarto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Komisioner Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas pada Bawaslu Kuningan, Agus Khobir Permana menegaskan, seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, harus netral. Juga tidak terlibat menjadi relawan pendukung calon siapa pun.
"Tugas pengawas pemilu dalam mengawal proses penyelenggaraan pemilu bisa juga disebut sebagai pengawal demokrasi. Sehingga tak boleh menjadi relawan pendukung salah satu calon," kata Agus.
BACA JUGA:Wisata Air Terjun di Kuningan, Nikmati Kesegaran Air Pegunungan
Agus Khobir hadir dalam acara sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu oleh Komisi II DPR RI di Aula Permata Kuningan, Kamis 9 November 2023.
Menurut Agus Khobir, pengawas Pemilu harus berdiri tegak. Disamping itu juga harus mengetahui betul-betul mau di bawa ke arah mana pengawasan dan proses pengawasan pemilu.
Tujuannya supaya sesuai dengan teknis maupun unsur pelaksanaan pemilu supaya berjalan sesuai koridor yang berlaku.
BACA JUGA:Investor Datang Bawa Uang, Bekas Objek Wisata Linggarjati Indah Kuningan Mulai Digarap Pihak Ketiga
"Kendati secara teknis tidak terlibat, pengawas pemilu harus tahu aturan main penyelenggaraan pemilu agar bisa menjalankan tugasnya," sebut Agus Khobir.
Secara beban, lanjut dia, pengawas pemilu memiliki beban yang lebih berat karena sukses tidaknya pemilu, tergantung penegakan keadilan pemilu yang menjadi tugas para pengawas.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR Yanuar Prihatin menyatakan, kesuksesan pemilu sangat membutuhkan keterlibatan dan perhatian penuh dari para pengawas pemilu.
Tantangan saat ini adalah bagaimana menjadikan Pemilu 2024 lebih baik dari Pemilu 2019, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
BACA JUGA:Pengalaman Pendaki Gunung Ciremai Bertemu Harimau Jawa Tahun 2002, Suaranya Bikin Dada Bergetar
“Pemilu 2024 memerlukan perhatian khusus terhadap pengawas pemilu. Mereka berada dalam risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan, dan kita harus memastikan mereka mendapatkan dukungan dan perlindungan yang cukup,” papar Yanuar.
Yanuar mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah dan peserta pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: