Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar

Legenda Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan dan beberapa hal yang tabu dilakukan.-Lebakherang TV/ist-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Desa ini dijuluki sebagai salah satu kampung terunik di Kabupaten Kuningan. Di antara keunikannya adalah banyak hal panyaraman alias tabu di Desa itu.

Setidaknya ada 17 hal tabu yang ada di desa itu. Hal-hal tabu itu mengikat bukan saja kepada warganya, tetapi juga kuwu alias kepala desa.

Dari 17 hal tabu tersebut, setidaknya 10 ditujukan kepada kuwu atau kepala desa. Sedangkan hanya 4 hal tabu yang harus dihindari masyarakat.

Namun ada 3 hal tabu yang lain, yang mengikat semuanya. Baik itu kepala desa dan juga warganya.

BACA JUGA:Gempa Bumi Sumedang Terkini, Sudah 3 Kali Guncangan, Paling Besar 4,8 Magnitudo

Jangan coba-coba melanggar hal-hal yang tabu itu. Menurut warga setempat, bila dilanggar bisa mendatangkan marabahaya. Atau setidaknya bisa dikucilkan dalam kehidupan sehari-hari.

Desa yang dijuluki salah satu kampung terunik dan memiliki banyak pantangan tersebut adalah Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Masyarakat setempat pun taat menghindari pantangan atau hal-hal yang diangap tabu. Karena sudah menjadi adat desa.

Seperti diketahui adat desa adalah suatu aturan yang mengikat terhadap semua orang atau warga. Juga harus dilaksanakan oleh seluruh warga desa tersebut.

BACA JUGA:Jah Bless The Dam di Waduk Darma, Pengelola: Demi Kepuasaan Pengunjung

Sementara adat Desa Bunigeulis terbagi menjadi 2 bagian. Pertama masalah pantanngan alias tabu. Yang kedua adalah pelaksanaan upacara adat.

Biasanya atuaran adat umumnya dibacakan pada waktu sedang melakukan pemilihan Kepala Desa atau Kuwu. Supaya hal-hal yang berkenaan dengan pantangan atau tabu harus benar-benar dihindari atau tidak boleh dilanggar. 

Baik itu oleh kepala Desa atau Kuwu, juga seluruh warga desa. Bila dilanggar akan mengakibatkan kejadian yang bersifat bala atau bencana yang sama sekali tidak diharapkan. 

Apalagi, pantangan atau tabu ada hubungannya dengan legenda Desa Bunigeulis. Siapapun mereka, sebagai kuwu atau warga harus menghindari pantangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: